SITUBONDO | Detikkasus.com – Setelah Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 usai, masyarakat masih bertanya terkait errornya website resmi KPU RI dengan laman link https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018, hingga saat ini, Sabtu (30/06/2018) tidak bisa di akses.
Dalam hal ini di dalam website tersebut terdapat informasi seputar Pilkada Serentak 2018, termasuk juga mengenai Hasil Hitung Cepat KPU terhadap Pilkada Serentak yang dilaksanakan Rabu, (27/06/2018) berdasarkan dari hasil penghitungan suara form C1 di tiap TPS dan mulai Jumat, (29/06/2018) mengalami error hingga sekarang tidak bisa di akses oleh masyarakat.
Pantauan Detikkasus.com saat berusaha berulang kali mengakses laman tersebut, terdapat tulisan (situs ini tidak dapat dijangkau) atau error. Padahal untuk mengetahui lebih jelasnya hitung cepat KPUD berdasarkan form C1 dibutuhkan, karena hasil penghitungan quik count lembaga survey masih belum dikatakan valid. Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, rilis resmi dari penyelenggara Pemilu yakni KPUD sangat dibutuhkan masyarakat.
Hingga berita ini dinaikkan laman situs tersebut masih belum diakses oleh masyarakat. (Aka)