SAMPANG, DetikKasus.com – Pameran UKM Madura pada 12-14 Mei 2017 di depan Stasiun Tanah Abang Jakarta masih menyisakan kekhawatiran bagi Pengusaha Jamu Madura.
Pasalnya, selama ini yang menjadi kendala bagi Pengusaha Jamu adalah rekomendasi dari BP POM. Sedangkan untuk mendapatkan rekomendasi BP POM membutuhkan proses yang sangat.ketat dan butuh waktu lama.
Seperti yang dirasakan oleh Pengusaha Jamu Madura asal Kabupaten Sampang Hj Hayati Waladi. Wanita yang mengaku sebagai generasi ke tiga dalam bisnis keluarga berupa Jamu Madura itu sampai saat ini hanya satu produk saja yang mendapatkan rekomendasi BP POM.
Menurut Hj Hayati Waladi mulai tahun 1994 keluarganya sudah memproduksi berbagai jenis Jamu Madura namun hanya satu yang mendapat rekomendasi BP POM, padahal sekarang sudah banyak jenis Jamu Madura yang diproduksinya.
Namun walaupun hanya satu produk yang mendapat rekomendasi BP POM, jenis Jamu Madura yang lain tetap di terima dan laku keras tidak hanya di level regional namun tingkat nasional
“Selain sering mengikuti pameran di se antero Indonesia, sampai saat ini mempunyai dua outlet Jamu Madura di sekitar Jakarta,”kata Hj Hayati Waladi.
Hj Hayati Waladi berharap Pemerintah memberi kemudahan terhadap legalisasi Jamu Madura sebab bagaimanapun legalisasi produk itu sangat berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen.
Selama ini bahan yang di gunakan untuk jamu jenis Tongkat Madura, Minyak Bulus, Sabun Kesed, Galian rapet wangi, Empot empot legit, Cem cemman, Lulur, Bedak dan produk lain menggunakan rempah rempah yang ada di Madura. (her)