Pasca Kebakaran Lahan, Anggota Polsek Tambang, Babinsa dan Manggala Agni Lakukan Proses Pendinginan

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tambang – Pasca peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang kemarin siang, Jumat pagi tadi (12/7/2019) sejumlah Personel Polsek Tambang bersama Babinsa dan Tim Manggala Agni lakukan penyiraman lahan yang baru terbakar ini sebagai upaya pendinginan.

Dari Polsek Tambang tampak hadir Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang Brigadir Jepril dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Brigadir Heri, selain itu juga hadir Babinsa Desa Rimbo Panjang dan 8 orang Anggota Tim Manggala Agni.

Baca Juga:  KODIM 0816 SIDOARJO GELAR PENANAMAN PENGHIJUAN

Upaya pendinginan ini dilakukan mengingat lahan yang terbakar merupakan lahan gambut, bila tidak dilakukan penyiraman secara tuntas dikuatirkan sisa bara api yang berada dibawah permukaan tanah dapat menyala kembali.

Para petugas ini bahu membahu melakukan penyiraman dengan menggunakan mesin Robin pada lahan seluas sekitar 1,5 hektar ini, kondisi terakhir bekas lahan yang terbakar ini sudah tidak ada lagi titik api maupun yang mengeluarkan asap.

Baca Juga:  Menjaga Kedekatan Dengan Sambangi Warga Binaan

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan pendinginan bekas lahan yang terbakar ini, beliau memang memerintahkan anggotanya bersama Tim Manggala Agni untuk memastikan keadaan lahan ini agar benar-benar tuntas proses pemadamannya.

Saat ditanyakan tentang terduga pelaku pembakaran lahan yang kemarin diamankan petugas, disampaikan Jurfredi bahwa pelaku sdr. MH alias HS (Lk 22) warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya itu.

Baca Juga:  Politik Hukum Regulasi Indonesia Dan Pembumian Negara Hukum Pancasila

Pada kesempatan ini Iptu Jurfredi kembali menghimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan dan merugikan orang lain perbuatan ini juga diancam dengan hukuman pidana bagi pelakunya, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal sama, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru