Detikkasus.com | Bojonegoro – TPH (26) dan AD (22),Pasangan Muda Mudi bukan suami istri asal Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bojonegoro lantaran kedapatan asik berdua didalam kamar di eks Lokalisasi Kalisari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Menindaklanjuti Laporan masyarakat, terkait adanya sepasang muda mudi sewa kamar untuk berbuat asusila di kamar salah satu rumah eks Lokalisasi Kalisari. Kasatpol PP memerintahkan Kabid Tibum Tranmas bersama Kasi Opsdal dan 1 regu Piket untuk melaksanakan kegiatan Operasi Pekat di lokasi tersebut.
“Alhasil, sepasang muda mudi bukan suami istri lagi asik berdua,” ujar Kabid Tibum Beny Subiakto.
Lanjutnya, “pasang bukan suami istri itu akhirnya kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk kita bina dan kita panggilkan orang tua masing-masing,” tandas Beny. (Imm/*)