Pasangan Muda Mudi Sewa Kamar di Eks Lokalisasi Kalisari Terjaring Razia

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – TPH (26) dan AD (22),Pasangan Muda Mudi bukan suami istri asal Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bojonegoro lantaran kedapatan asik berdua didalam kamar di eks Lokalisasi Kalisari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Blusukan ke Posko PPKM

Menindaklanjuti Laporan masyarakat, terkait adanya sepasang muda mudi sewa kamar untuk berbuat asusila di kamar salah satu rumah eks Lokalisasi Kalisari. Kasatpol PP memerintahkan Kabid Tibum Tranmas bersama Kasi Opsdal dan 1 regu Piket untuk melaksanakan kegiatan Operasi Pekat di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Dalam Mendukung Ops Zebra Agung 2018 Polsek Sukasada Laksanakan Razia Ranmor

“Alhasil, sepasang muda mudi bukan suami istri lagi asik berdua,” ujar Kabid Tibum Beny Subiakto.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Bojonegoro : Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Yang Belum Pasti

Lanjutnya, “pasang bukan suami istri itu akhirnya kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk kita bina dan kita panggilkan orang tua masing-masing,” tandas Beny. (Imm/*)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru