Pasangan Mesum Diduga Bukan Pasutri Sah di Gresik Terjaring Operasi Pekat

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik l Detikkasus.com – Merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Polisi bertindak cepat melakukan razia dini hari.

Menyasar tempat kos dua lantai berwarna merah muda, Kapolsek Manyar AKP Windu memimpin langsung anggotanya razia dari kamar ke kamar.

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, mendapati salah satu kamar kos yang penghuninya melakukan aktivitas didalam namun ketika Polisi mengetuk pintu justru tiba-tiba lampu kamar dimatikan.

Mengundang kecurigaan petugas. Benar, setelah Polisi merangsek masuk, kedapatan dua remaja putri menyimpan minuman keras (miras).

Baca Juga:  Razia Pekat Ramadan 1440 H ini, Petugas yang tergabung dari TNI, Polri, dan Satpol PP alhasil Cyduk 9 pasangan mesum

Sebut saja namanya mawar (26) remaja putri asal Lamongan dan melati (32) asal Jombang. Keduanya tak dapat menyangkal, lantaran dua botol bir ditemukan di dalam kamar kos.

Mawar mengaku miras yang disimpannya diminum saat malam hari sepulang dari tempat kerja.

Diketahui dua remaja putri tersebut bekerja di sebuah warung kopi daerah Cerme, Gresik. Keduanya dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno usai razia tempat kos mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres Gresik dan jajaran melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.

Baca Juga:  Pemuda Niat Besuk Tahanan Malah Diamankan Polisi, Karena selundupkan Ganja.

“Sasarannya miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden. Hasilnya dua remaja putri kita amankan dan dikenakan Tipiring dengan barang bukti miras jenis bir Guiness (2 botol) dan bir Newport sisa 1/2 botol.” papar Windu, Kamis (26/5/2022).

Lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, sebelumnya Polsek Manyar juga telah melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar. Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah didalam kamar kos diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila.

Baca Juga:  Sempat Buron, Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap

Kegiatan razia dibeberapa tempat kos ini sambung Windu, untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Kerena disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Maka dari itu Polsek Manyar melakukan razia besar-besaran.” tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. (Red)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru