Gresik l Detikkasus.com – Merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Polisi bertindak cepat melakukan razia dini hari.
Menyasar tempat kos dua lantai berwarna merah muda, Kapolsek Manyar AKP Windu memimpin langsung anggotanya razia dari kamar ke kamar.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, mendapati salah satu kamar kos yang penghuninya melakukan aktivitas didalam namun ketika Polisi mengetuk pintu justru tiba-tiba lampu kamar dimatikan.
Mengundang kecurigaan petugas. Benar, setelah Polisi merangsek masuk, kedapatan dua remaja putri menyimpan minuman keras (miras).
Sebut saja namanya mawar (26) remaja putri asal Lamongan dan melati (32) asal Jombang. Keduanya tak dapat menyangkal, lantaran dua botol bir ditemukan di dalam kamar kos.
Mawar mengaku miras yang disimpannya diminum saat malam hari sepulang dari tempat kerja.
Diketahui dua remaja putri tersebut bekerja di sebuah warung kopi daerah Cerme, Gresik. Keduanya dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno usai razia tempat kos mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres Gresik dan jajaran melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.
“Sasarannya miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden. Hasilnya dua remaja putri kita amankan dan dikenakan Tipiring dengan barang bukti miras jenis bir Guiness (2 botol) dan bir Newport sisa 1/2 botol.” papar Windu, Kamis (26/5/2022).
Lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, sebelumnya Polsek Manyar juga telah melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar. Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah didalam kamar kos diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila.
Kegiatan razia dibeberapa tempat kos ini sambung Windu, untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Kerena disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Maka dari itu Polsek Manyar melakukan razia besar-besaran.” tegasnya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. (Red)