Mojokerto | detikkasus.com – Dalam rangka harkamtibmas dan mengamplikasi perintah Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi, Kali ini Kapolsek Dlanggu IPTU Mohammad Khoirul Umam bersama tiga pilar plus bersinergi memasang stiker dan banner Himbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan kejahatan dan layanan publik.
Pemasangan himbauan langsung bersama TNI – Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai wujud sinergitas yang solid untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat
“Kami bersama tigapilar mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dari pelaku.kejahatan yang mengintai, maka tambahkan kunci ganda di Kendaraan,” terang Kapolsek Dlanggu Iptu MK Umam, SE, M.H. saat ditemui di Lokasi Wisata Desa. Senin (20/11/33) sore.
Tak hanya itu, lanjut Umam, masyarakat ketika parkir kendaraan agar ditempat yang mudah diawasi, serta menjaga barang berharga ditempat yang aman.
”Dan apabila mengetahui kejadian kejahatan, masyarakat Dlanggu agar segera menghubungi Call Center 110/ Polsek Dlanggu.
Kegiatan ini sengaja dilaksanakan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Dlanggu, artinya kita sedia payung sebelum hujan, atau bisa juga mencegah dulu sebelum sakit.
”Lebih jelasnya kita selalu menghimbau bagi masyarakat untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi,” tandas IPTU Umam.
Banner himbauan tersebut, pertama kalinya dipasang dikawasan wisata desa yang berada di desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.
Banner berukuran 3×3 dipasang diberbagai titik, diantaranya di tempat parkir pengunjung, Pintu masuk dan jalan menuju kawasan wisata.
Kegiatan pemasangan Banner dan stiker dipimpin langsung oleh Kapolsek Dlanggu IPTU MK Umam,SE, M.H didampingi Kanit Samapta IPTU Sutrisno dan anggota BRIPTU Faizal, Danramil Dlanggu KAPTEN Inf. Warudi yang diwakili SERDA Heru, dan Kanit Trantib yang diwakili Satpol PP Sokip.
Berikut isi stiker dan banner himbauan kamtibmas, sebagai berikut :
Waspadalah ! ! !
1. Pelaku curanmor mengintai, maka tambahkan kunci ganda di Kendaraan
2. Parkir Kendaraan yang aman / mudah d awasi
3. Jaga barang berharga anda, simpan ditempat yang aman
4. Bila terjadi kejahatan segera hubungi call center 110 / Polsek Dlanggu
(Tim sembilan)