Partai Perindo “sukses” manfaatkan injure time

Ketua DPC Perindo menanda tangani berita acara sesudah sah diterima oleh KPU Sekadau.

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Pendaftaran bakal calon legislatif bagi partai peserta pemilu di kabupaten Sekadau resmi di tutup pada 17/7/2018 pukul 00.00 Wib.

Dari 16 partai terdaftar di Sekadau 14 partai telah diterima berkas pendaftaran bakal calon legislatifnya, dua partai hingga pukul 00.00 Wib tidak mendaftarkan bakal calegnya yaitu Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.

Salah satu partai pendaftar yang berhasil ditemui Detik. Kasus. Com Partai Perindo, menurut ketua DPC Perindo Sekadau Hendro mengatakan”kedatangan partainya untuk melengkapi persyaratan yang terkendala dengan system saat pendaftaran pada pukul 16.00 Wib jadi tepat pukul 23.45 sudah secara resmi diterima dan Partai Perindo sudah mendapatkan”ticket”pencalonan bakal calon legislatif 2019,ujar Hendro.

Sebagai pendatang baru dalam kancah politik, partai Perindo di kabupaten Sekadau menargetkan 6 kursi dari tiga dapil di tujuh kecamatan, itu target partai dan kami optimis dengan target itu, pungkasnya.

Ditemui terpisah ketua KPU Sekadau Drianus Saban kepada Detik. Kasus. Com mengatakan”pendaftaran bagi bakal calon legislatif partai peserta pemilu kabupaten Sekadau telah KPU tutup, data bakal calon akan mulai di periksa mulai 18-21 Juli, semoga tidak ada permasalahan administerasi bakal calon, kalaupun ada KPU Sekadau akan berkomunimasi dengan LO partai maaing-masing, pungkasnya. /jp/dk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *