Detikkasus.com l Bengkulu Kabupaten Kaur l Pada Hari Ini Senin 22/4/2019 DPRD Kabupaten Kaur mengadakan agenda sidang istimewa Rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi dan catatan” strategis DPRD atas LKPJ Bupati Kaur tahun 2018
Sidang istimewa pada hari ini di hadiri 11 anggota DPRD Kabupaten Kaur diantaranya Ketua DPRD Kaur,Waka Satu Darhan,SIp dan Waka Dua Baswidan,MTPd beserta 8 anggota DPRD
Berdasarkan keterangan yang kami peroleh alasan nya 14 anggota DPRD Kaur sedang melakukan kegiatan pemantauan suara di PPK dan KPPS supaya tidak menimbulkan hal yang tidak di inginkan
Ketua DPRD Kabupaten Kaur Jailani,SIp saat di tanya awak media mengapa sampai lebih dari separo anggota tidak hadir,ia menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki hak prerogatif untuk tidak menghadiri rapat (sidang istimewa)
Ketidak hadirnya mereka pada kali ini tentu memiliki alasan sedang melakukan pemantauan suara di lapangan,hak prerogatif tersebut bisa saja diartikan bahwa sebagai hak istimewa yang dimiliki oleh lembaga tertentu
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa rapat paripurna kali ini bersifat istimewa,meskipun anggota DPRD yang hadir tidak mencukupi 50% dari total 25 anggota,hal itu tetap bisa di laksanakan meskipun hanya 1 anggota yang hadir berdasarkan tatib
Sidang paripurna pada hari ini pembahasan tentang potensi yang di miliki kabupaten Kaur dengan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kaur yang di perkirakan meningkat sebesar 3 persen (%)
Menurut Jailani,SIP catatan” strategis yang di sampaikan anggota DPRD Kaur kita harapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Daerah (ekskutif) sebagai tolak ukur pembangunan Kabupaten Kaur kedepan ujar nya di tengah kerumunan awak media
(Rza)