Paripurna DPRD Nias Barat Bahas APBD TA. 2018

Detikkasus.com | Nias – Paripurna DPRD kabupaten Nias Barat Kamis tanggal 24 Juli 2019 diruang rapat DPRD kabupaten Nias Barat rabu(24/7/2019).

Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli S.pd Wakil Bupati Khenoki Waruwu, Sekda Prof.Dr. Fakhili Gulo M.Sc.,Ketua DPRD Ir.Nitema Gulo M.Si dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dan Para perangkat Daerah.

Papar Bupati Nias Barat, tentang pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan daerah, yang di susun dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran.Laporan perubahan anggaran saldo lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Baca Juga:  Sambangi Masyarakat Pesisir Anggota Binmas Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas.

Maka pemerintah kabupaten Nias Barat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2018 kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera utara pada tanggal 6 april 2019 perihal laporan keuangan pemerintah kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2018
dan pada tanggal 26 juni 2019 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah menyampaikan hasil pemeriksaan laporan,terang Bupati.

Baca Juga:  Bupati Nias Utara M.ingati Nazara Serahkan Kapal Nelayan Kelompok Koperasi

Berdasarkan amanah UU No.17 thn 2003 pasal 31 yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa BPK yang laporannya di sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Baca Juga:  Cegah Aksi Balap Liar Di Bulan Ramadhan, Sat Lantas Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Di Jalan Lingkar Waduk

Akhirnya, Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD kiranya kerjasama tersebut dapat kita tingkatkan di masa akan datang demi mewujudkan pembangunan Nias Barat( Suar NW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *