Parah KPU Tanggamus Larang Wartawan Meliput, Pleno Terbuka

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus –  jejakkasus.info

Pleno komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Tanggamus wartawan dilarang masuk harus ada surat tugas khusus.selasa ( 27/2/24).

Peraturan perundang undangan nomor 40 tahun 1999 tentang pers bahwa siapa saja yang berusaha menghalang-halangi tugas wartawan akan di tuntut penjara ( 2 ) dua tahun atau den 500 juta.

Dalam hal ini KPU kabupaten Tanggamus saat pelaksanaan peleno, kabupaten yang bertempat di hotel Royal Gisting menahan semua awak media masuk harus ada surat tugas khusus kalau tidak ada anda boleh keluar.

Baca Juga:  Lancarkan Arus Lalin Polisi Lalu Lintas Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

” Kami tidak melayani siapapun yang masuk ke peleno ini kalau tidak ada surat tugas khusus meliput. ujar staf KPU Tanggamus penjaga di depan gerbang hotel Royal Gisting.

Chandra salah satu media Lampungpro.co mengungkapkan kecewa pasti. karena kami jauh datang kesini meminta imformasi, tentang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. sampai disini kami tidak di perbolehkan masuk. Salah kami apa sehingga kami tidak boleh meliput kegiatan ini yang notabennya pesta masyarakat, dan harus di informasikan ke publik.

Baca Juga:  Tegas Tolak Intimidasi MoU, Kepala Pekon Tanggamus Diingatkan Jaga Dana Desa

” Saya sangat kecewa karena tidak bisa masuk melihat langsung mengambil dokumentasi tentang peleno tingkat kabupaten, jauh saya datang dari rumah karena ingin tahu imformasi, sampai disini malah tidak bisa masuk mungkin peleno ini bukan untuk konsumsi publik tegasnya.”

Sementara Amhani selaku komisioner KPU Tanggamus saat di hubungi via telpon mengatakan ini peleno terbuka untuk umum, kalau wartawan kami persilahkan masuk dan menunjukan identitas, Memang di ruangan dalam agak terbatas itu siapa yang menghalangi kawan kawan media.boleh kok jelasnya.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Seorang Resedivis Pencuri Dompet yang Menguras ATM Korban

” Kami tidak menghalangi kawan kawan media, ini ada kok yang masuk siapa itu yang menghalanginya. Ini peleno terbuka lo. semua media kami perbolehkan tapi kalau untuk di ruangan dalam memang terbatas pungkasnya.( Roli)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Rabu, 6 Nov 2024 - 01:11 WIB