Para Mafia Pemain Minyak Solar Bersubsidi, Gunakan Puluhan Jerigen, Asal SPBU Nomor 14.244.497 Desa Alur Bemban

Diduga Kini Telah Di Bekingi, Oleh Oknum Wartawan Tengik, Yang Tida Ada Miliki Karya Tulisnya, Dan Juga Merangkap Depcolector, Raub Keuntungan Peng Receh-Receh.

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, di kalangan profesi wartawan atau pun jurnalis. Yang ternyata diduga para mafia pemain minyak solar bersubsidi, menggunakan muatan puluhan jerigen itu. Asal galon (SPBU) Pertamina nomor 14.244.497, desa alur bemban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.

Kini telah di bekingi, oleh oknum wartawan tengik. Yang tidak memiliki karya tulis sebagai oknum jurnalis atau wartawannya, dan juga merangkap sebagai oknum depcolector daerah aceh. Dugaan kembali, memiliki memang kartu pers/jurnalis atau wartawannya itu. Hanya sebatas menakut-nakuti kodok yang berubah menjadi mafia ilegal, parahnya lagi. Dengan sebutan panggilan sapaan berinisial “KKB” itu, sempat pernah dirinya menghubungi wartawan media online ini. Melalui telepon selular whatsappnya itu, di nomor 082151xxxx01. Terhubung dengannya, dirinya berinislal “KKB” itu. Menyampaikan serta meminta tolong, bahwanya dirinya juga berada di posisi galon (SPBU) nomor 14.244.497. desa alur bemban tersebut.

Baca Juga:  Tim Patroli, Sambangi Petani Sawah, Ajak Pasang Orang-Orangan Sawah, Agar Ticem Tulo (Burung Pipit) Ketakutan.

“Saya berharap sekali, kepada bapak. Agar jangan ada di lanjuti beritanya, tentang galon itu. Dan saya juga di dalamnya juga, menjadi peserta. Kemarin, pihak dari orang galon itu. Menta tolong, untuk komunikasikan kepada bapak. Tolonglah”, ujar bujuk rayu “kkb” oknum wartawan tengik tersebut. Dengan sistem cara berbahasa, sebagai karyawan pabrik ulok. Kemarin itu juga, pada 05 januari 2025 sekitar pukul.14.44.wib.

Baca Juga:  Kesadaran Menjaga Kelestarian Hutan, Upaya KPH Perhutani Bondowoso Terus Berikan Pemahaman Pada Masyarakat

Bukan hanya itu saja, selama di lakukan pemberitaan secara media masa online ini. Dan juga beberapa media online lainnya, diduga pula. Pantauan wartawan media online ini, pihak dari polda aceh. Disinyalir pula, tidak memiliki nyali besar. Untuk melakukan tindakan secara hukum, terhadap para mafia pemain minyak solar bersubsidi. Yang menggunakan puluhan jerigen, yang di angkut dengan armada mobil berbagai macam jenisnya.

Baca Juga:  Pelatihan Puslatnar 3 Grati Bekali Pelatihan Pramuka Saka Bahari Untung Suropati

Selain itu pula, para pihak SPBU (galon) nomor 14.244.497 desa alur bemban itu. Dianggap rekomundasi dari kantor dinas perikanan dan kelautan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, sudah di anggap izin resmi bagi pihaknya mereka. Apakah rekomundasi itu, artinya izin atau surat pengajuan permohonan.

(Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *