BONDOWOSO I detikkasus.com – Sejumlah Media dan Jurnalis Bondowoso mengikuti Roadshow Agung Santoso tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta UU Pers sekaligus membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Media, Sabtu 23/1/2021 di Library Cafe Curahdami Bondowoso.
Roadshow yang dilakukan oleh Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur yakni Drs. Agung Santoso, Kali ini lebih menekankan spirit penerapan Kode Etik Jurnalistik.
Kedua Kalinya Agung Santoso yang sekaligus Ketua Media Online Indonesia (MOI) DPW Jawa Timur bersinggah di Bondowoso, kegiatan pertama di Tahun lalu melaksanakan pelatihan jurnalistik.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Jurnalis atau wartawan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan tidak lepas dari kaidah hukum yang memayunginya, yakni Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kalaupun nanti ada kesalahan penulisan oleh para jurnalis, harus di jawab dengan bahasa, bukan di balas pelecehan atau kriminalisasi terhadap Jurnalis,” kata Agung.
Dia juga mengapresiasi kinerja jurnalis di Bondowoso dan berharap kedepan membangun sinergi antar Jurnalis maupun Media yang benar-benar solid dalam menyajikan berita yang bersifat mengedukasi pada masyarakat.
Terkait pembentukan Lembaga Bantuan Hukum, Agung manambahkan bahwa LBH Media ini akan membantu para jurnalis jika suatu saat berbenturan dengan hukum, mengingat tidak sedikit Jurnalis yang di kriminalisasi.
Sementara itu, Arik Kurniawan perwakilan FKPRM Kabupaten Bondowoso mengapresiasi dan mendukung dengan dibentuknya LBH Media tersebut.
“Didalam tubuh media ada profesi mulia yaitu Jurnalis, selain melindungi para wartawan semoga LBH ini juga bisa memperjuangkan nasib Perusahaan Pers yang belum terverifikasi, agar mendapatkan hak yang sama.” Jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa media Cetak, Online, maupun TV, kegiatan Road Show Agung Santoso berjalan dengan lancar dan kemudian akan dilanjutkan ke Kabupaten Jember dan Lumajang. (Tim9).