SANGGAU I Detikkasus.com -, Panwaslu kecamatan Kapuas telah menjalankan tugasnya dengan melakukan proses Pergantian Antar Waktu Panwaslu Kelurahan/Desa Sungai Alai dan Desa Mengkiang di Aula Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat
Panwaslu Kelurahan/Desa Sungai Alai yang sebelumnya bernama Andrew Gibert dan Shinta Panwaslu Kelurahan/ Desa Mengkiang telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Sehingga Panwaslu Kecamatan Kapuas harus melantik kembali Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/Desa Sungai Alai dan Desa Mengkiang. Sabtu (11/11/2023
Setelah sebelumnya melalui proses koordinasi dan arahan dari Bawaslu Kabupaten Sanggau. Panwaslu Kecamatan Kapuas adakan rapat pleno kemudian melihat kembali hasil seleksi dan melakukan proses klarifikasi. Panwaslu Kecamatan Kapuas tetapkan Meri handani sebagai PAW Panwaslu Kelurahan/Desa Sungai Alai dan Panwaslu Kelurahan/Desa Mengkiang Sabinus Ateng.
Setelah proses pelantikan, Iwan selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada Panwaslu Kelurahan/Desa Baru tersebut dan memberikan arahannya terkait tugas, wewenang dan kewajibannya. “Sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa dituntut untuk memahami tugas, wewenang dan kewajibannya yang diatur dalam undang-undang”, Tegasnya
Selain itu, sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan pengawasan di setiap tahapan pemilihan. “Harus memiliki karakter dan jati diri serta memahami dan mempraktikkan kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu, karena dengan itulah marwah Badan Pengawas Pemilu dapat dijunjung. Desa Sungai Alai dan Mengkiang merupakan barometer di Kecamatan Kapuas, oleh karena itu pengawasan di Desa Sungai Alai dan Mengkiang harus lebih dibandingkan desa-desa yang lain”, tutur Iwan
Proses pelantikan PAW diakhiri dengan Bimbingan teknis yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kapuas, Iwan, Aloysius Apin selaku Divisi P2H dan Siswanto Syahputra selaku Divisi PP dan PS serta dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kapuas.”pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Matnaji