Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Gelar Apel Siaga Pengawasan

Lhoksukon | Detikkasus.com -Panitia pengawas pemilihan (panwasli) kabupaten aceh utara menggelar Apel Siaga pengawasan satu tahun Menuju pemilu tahun 2024, di halaman kantor panwaslih aceh utara di gampong meucat kecamatan syamtalira aron, selasa 14/02/2023

T. Yuherli Basri, Kordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan, a.n (atas nama) Ketua Panwaslih Aceh Utara dalam amanatnya menegaskan, pemilihan umum akan berlangsung 14 Februari 2024. Para panitia pengawas pemilu di kecamatan harus siaga mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga:  YLBH Iskandar Muda Aceh : Minta Tetapkan Tersangka Proyek Yang Rusak Di Kabupaten Bireuen.

Panitia pengawas pemilu pada semua tingkatan, perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan tahapan pemilu. Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran Pemilu. Selain itu, juga perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga. Perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Dia juga menjelaskan, tujuan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum 2024, adalah sebagai simbol kesiapan pengawasan Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suasa Pemilu 2024. Penguatan dan sinergisitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat kepada stakeholder terkait.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik RDTK Kalitidu untuk Pembangunan

Selain itu, untuk penguatan hubungan antar lembaga dalam Pemilu tahun 2024. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas melalui Deklarasi.

Menjelang akhir Apel Siaga Pengawasan T. Yuherli Basri juga berikrar yang diikuti puluhan Panwascam se Aceh Utara dan para undangan lainnya. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, KNPI, Oganisasi perempuan, Organisasi Penyandang Disabilitas, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga:  Diduga Gechik Matang Seulimeng Selaku Rekanan/Pelaksana Proyek Drainase Jalan SKB

Dalam Deklarasi itu mereka berikrar, pertama mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, berkomitmen mendukung Pemilu yang aman, tertip, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan Politik Uang.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *