Panwaslih Aceh Utara, Melakukan Pengawasan Sortir Dan Pelipatan Surat Suara

Lhoksukon |Detikkasus.com -Panitia pengawas pemilihan (PANWASLIH) aceh utara, melakukan pengawasan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. Yang dilaksanakan di gudang logistik komisi independen pemilihan (KIP) aceh utara, beralamat di gampong alue drien kecamatan lhoksukon minggu 3/11/2024.

Kegiatan hari ke dua ini juga dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar M.Si., Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, S.H., serta pejabat lainnya. 

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Tejakula Turun ke Jalan Melaksanakan Pengamanan Jalur di Pagi Hari

Ketua Panwaslih Aceh Utara kepada awak media menjelaskan bahwa Pengawasan kali ini kami lakukan untuk memastikan agar prosesnya berjalan sesuai dengan SOP pelaksanaan, 

“Kita terus secara intens melakukan pengawasan disini, hingga seluruh logistik ini siap di distribusikan kesetiap kecamatannya.” ucap Sudirman.

Dalam proses ini, terdapat 439.114 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 441.114 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 2.000 lembar surat suara tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan. 

Baca Juga:  Aktivis GMNI Sambut Baik Kedatangan Plt Gubernur di Aceh Tenggara

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dikerjakan oleh 150 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 10 orang.

Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha, menyatakan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam tiga hari. Mursal juga menjelaskan, selama proses sortir dan pelipatan, petugas diberi arahan untuk memastikan surat suara tidak tercoblos atau terkena noda.

Baca Juga:  Mutiara Fajar Senin 03 Desember 2018 | Sholat subuh berjamaah

“Surat suara yang ditemukan robek atau cacat akan direkap dan diganti melalui permintaan ke KPU,” jelasnya. Mursal menambahkan bahwa setiap proses diawasi secara ketat, baik oleh pengawas yang hadir maupun melalui pantauan CCTV.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *