Panwaslih Aceh Utara, Awasi Percetakan Surat Suara Di Jawa Barat.

Aceh |Detikkasus.com – Anggota panitia pengawas pemilihan atau panwaslih se-aceh di 23 kabupaten/kota, melakukan pengawasan melekat proses percetakan surat suara di PT gramedia. Yang berada di cikarang jawa barat, yang di laksanakan selama dua hari di mulai selasa rabu 28-29 november 2023.

Ketua panwaslih aceh utara, “syahrizal” mengatakan. Setiba di lokasi, pihaknya semua melihat hasil pencetakan surat suara. Yang sudah dicetak oleh PT gramedia, di setiap semua daerah pemilihan (dapil) di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga:  Diduga Sekretaris Kantor MSI Kota Langsa "Azhari SH" Terindikasi Mengeluh, "Kami Tak Miliki Angaran Dana"

“Khusunya di aceh utara, terdapat ada enam dapil dan kemudian kami melihat serta di cocokkan. Berdasarkan hasil verifikasi daftar caleg tetap, yang dilakukan KIP”. Katanya, “syahrizal” kepada awak media selasa 28/11/2023.

Kemudian, pihaknya mencocokkan surat suara berdasarkan. Daftar caleg tetap, yang sudah diumumkan oleh KIP. “Alhamdulillah” surat suara yang dicetak sudah sama dengan nama-nama caleg yang ada di enam dapil di Aceh Utara,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Sabang Mengapresiasi Karateka Polwan Polres Sabang Rebut Seluruh Medali

Dia menyebutkan, pihak yang mengawasi proses itu. Terdiri dari anggota panwaslih, hingga staf yang membidangi pengawasan logistik.

Berdasarkan hasil pengawasan dilakukan hari ini, kata “syahrizal” kembali. Surat suara yang sudah dicetak, yakni surat suara capres dan cawapres, sedangkan saat ini. Kertas suara suara, yang sedang dicetak untuk DPR-RI hingga kertas suara DPRK.

Baca Juga:  Setelah Dilakukan Pemberitaan Secara Publik Media Online, "Mukshin" Yang Ngakunya Oknum Jurnalis Aceh Timur Itu.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pencetakan itu. PT pos, yang bekerjasama dengan KIP aceh. Akan mengambil langsung surat suara itu, di PT gramedia. Kemudian, pt pos yang mengantar ke KIP kabupaten/kota yang ada di aceh.

“Ada pun pengawasan itu, dilakukan berdasarkan peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 12 tahun 2023.” Pungkasnya, mengakhiri.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *