Panwaslih Aceh Utara Adakan Rapat Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Dengan Panwascam

Lhoksukon |Detikkasus.com -Panwaslih Aceh Utara tetap intens melakukan koordinasi, konsolidasi, serta supervisi bersama dengan 3 panwaslu kecamatan, diantaranya Tanah Luas, Nibong, dan Matang Kuli guna mengidentifikasi, menyiapkan dan melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pada pemilu serantak 2024, 11 Oktober 2023.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ke 5 pimpinan Panwaslih Aceh Utara yaitu Syahrizal, SH , Iskandar Abd Rani, SS., Safwani,S.Pdi., Hazimi Abdullah Cut Agam, ST., dan Zulfadhli, S.Hi., MH.

Baca Juga:  Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Masih Berlangsung Di Klinik Polres Singkawang

Rapat ini merupakan langkah awal guna mengindentifikasi potensi-potensi pelanggaran pada pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal, SH., mengintruksikan agar seluruh jajaran Panwascam dan PKD untuk selalu menggunakan atribut Bawaslu pada setiap giat pengawasan yang dilakukan, dan melaporkan ke pimpinan setiap mendapat informasi dilapangan terkait tahapan.

Selanjutnya Iskandar Abd Rani, SS., menyampaikan dalam sambutannya agar Panwaslu kecamatan senantiasa bekerja dengan baik, dan tetap mengedepankan integritas, netralitas, dan profesionalitas.

Baca Juga:  DPP Tetapkan Lasuri, SH Jadi Ketua DPD PAN Bojonegoro 2021-2025

Kemudian Zulfadhli, S.Hi., MH., juga mengingatkan Panwaslu kecamatan agar selalu belajar dan memahami berbagai aturan dan regulasi baik dari KPU dan pastinya dari Bawaslu, agar kita dapat mengemban amanah pengawasan secara profesional.

Sementara itu Safwani,S.Pdi dalam kata sambutannya mengintruksikan jajaran panwaslu kecamatan untuk selalu melakukan koordinasi dengan forkopimcam, ini merupakan langkah awal guna dapat melakukan identifikasi guna melakukan pencegahan bersama.

Baca Juga:  Polsek Parungkuda Serentak Gelar Apel Siaga Pospam Ketupat Lodaya 2018

Kemudian pada kesempatan terakhir Hazimi Abdullah Cut Agam, ST dalam sambutannya mengimbau jajaran panwaslu kecamatan selalu mengedepankan komunikasi secara persuasif dalam membangun hubungan baik dengan berbagai stake holder dikecamatan masing-masing, dan yang paling penting seluruh jajaran pengawas harus selalu siaga memantau perkembangan informasi di grup.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *