Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Panitia Pengawasan Kecamatan Nasal hingga hari ini terus berupaya dan bekerja melakukan perbaikan data administrasi daptar pemilih sementara hasil perbaikan & pencernaan
Ketua Panwascam Kecamatan Nasal Jahari mengatakan jumlah DPT sebelum nya 11.151 setelah petugas melakukan pendataan perbaikan jumlah daptar pemilih sementara berubah, berkurang menjadi 11.093 suara dengan alasan mata pilih meninggal dunia, Ada yang pulang ke tempat asal dan ada juga yang belum memiliki KTP electronik & Kartu Keluarga
Masyarakat yang belum memiliki KTP electronik maupun Kartu Keluarga bisa menghubungi petugas TPS kemudian petugas TPS menyampaikan kepada Panwascam kemudian di lanjutkan dengan laporan ke Dinas Dukcapil, dari situlah Dukcapil bisa mengeluarkan Surat Keterangan (suket) untuk masuk sebagai pemilih tetap (DPT)
Di jelaskan nya,di Kecamatan Nasal awal nya terdapat 36 TPS dengan ada nya perubahan aturan, apabila di dalam satu buah desa jumlah mata pilih diatas 300 suara,wajib dilakukan penambahan TPS, inilah sebab nya jumlah TPS di Kecamatan Nasal berubah menjadi 51 TPS
Khusus di Kecamatan Nasal, tiga desa yang belum ada penambahan TPS (tempat pemilihan suara) ketiga desa tersebut, desa Gedung Menung,Sinar Banten dan desa Pasar Jumat.
(Reza)