Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Ketut Redana memantau pelayanan SIM (Surat Ijin Mengemudi) keliling dilaksanakan oleh Satpas Polres Buleleng di Wantilan Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu Buleleng. Senin (8/10/2018)
Pada kesempatan tersebut Aiptu Ketut Redana menyempatkan diri untuk menyampsiksn pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan berlalulintas kepada warga desa binaannya yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIMnya.
Dalam pesannya Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar selslu mentaati peraturan dan selalu melengkapi diri dengan administrasi dan selalu menggunakan helm bagi pengendara sepedamotor saat berlalulintas.
“Saat dijalan jangan terburu-buru, dan selalu utamakan keselamatan diri maupun orang lain, mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”kata Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod tersebut.