Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Senin (22/02/2021) Pemegang amanah rakyat sebagai Pejabat Publik atau sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di-Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pantaskah dirinya bungkam saat dikonfirmasi. “H. AZHAR RAMBE S.E sudah dikonfirmasi melalui situs WhatsAAp, bahkan melalui seluler sudah bolak-balik di telepon, akan tetapi beliau tidak kunjung memberikan layanan informasi pada 02 Pebruari 2021.”
Berawal dari adanya salah satu informasi dari laman situs facebook, pada laman tersebut mengisahkan pembuatan jalan rabat beton dan Drainase. Pada kolom laman komentar ada bentuk larangan dari salah seorang Camat, larangan itu jelas terbaca agar jangan di exspos kembali (Jangan diterbitkan kabar berita untuk kedua kali). Adanya bentuk larangan dari camat tersebut, akhirnya awak media Detikkasus mengkonfirmasi, akan tetapi beliau malah bungkam hingga saat ini.
Dikelurahan Lobusona ada sekitar tiga titik lokasi kegiatan pembangunan, Dua titik pembuatan Jalan Rabat Beton sedangkan satu titik lagi pembuatan Drainase. Disetiap titik kegiatan tidak ada pamplet kegiatannya, sehingga kami sebagai masyarakat sangat terbilang sulit untuk mengetahui jumlah nilai pagu anggaran biaya yang digunakan. Parahnya lagi, “Baru hitungan hari siap dikerjakan, malah sudah ada yang babak belur. Mohon sempatkan waktumu bang melihat kondisi yang sebenarnya, ujar masyarakat yang tidak ingin namanya terpublikasi.”
Pantauan dilokasi kegiatan pembuatan Drainase, ada beberapa titik yang sudah somplak/robek. “Terbilang amat rapuh titik kegiatan yang somplak tersebut, bahkan untuk menguji daya kekuatan mutu kegiatan bangunan yang dikerjakan, sepertinya tidak perlu dipukul pakai martil atau gudam, cukup dicubit dengan menggunakan tangan sudah pada bisa ngikut somplak/robek kegiatan tersebut.”
Sekira Pukul 09.23 Wib melalui telepon genggam J.S Kepala Lingkungan Makmur Kelurahan Lobusona, mengatakan “Pembuatan Drenase yang saya ketahui, hanya sebatas menggali permeter senilai 20.Ribu Rupiah, Panjangnya sekira 233 Meter. Pekerja yang mengerjakannya banyak dari luar warga lingkungan Makmur. Selebihnya langsung aja ke Pak Lurah gak tau lagi aku bang gimana cerita lanjutannya,” ujar J.S Kepling
Eky Syahputra Sagala, S.E selaku Lurah Lobusona diruangan kantor kerjanya mengatakan “Ketiga titik kegiatan pembangunan tersebut ada pampletnya bang, manala mungkin ada kegiatan tidak menggunakan pamplet. Entah siapa yang mengambilnya gak taulah bang, entah peninza sawit dibuatnya untuk alas mengangkat buah sawit, mungkin sajakan bang ujar Eky berupaya mengiyakinkan awak media.”
Disinggung mengenai biaya anggaran yang digunakan katanya “Titik pertama pembuatan jalan rabat beton sekitar (9) Sembilan Juta Rupiah, kemudian pada titik kedua masih pembuatan jalan rabat beton sekitar (30) Tiga Puluh Juta Rupiah, dan pada titik ketiga pada pembuatan drainase sekitar (140) Seratus Empat Puluh Juta Rupiah.” Kalau mengenai kedua titik yang somplak/robek itu, sudah saya perintahkan agar segera diperbaiki.
Pasir dan batu padas masih ada sisa dilokasi, bahkan semenpun sudah saya beli. Mungkin hanya waktu kepala tukang dan kernet saja, yang sangat butuh waktu tepat untuk segera memperbaikinya. Disinggung apa penyebab somplak/robek, katanya. “Tertimpah buah kelapa sawit, ketika pemilik lahan memanen buah kelapa sawit. Kemudian disatu titik lagi katanya karena adanya mobil terpuruk, posisi mobil terpuruk kebetulan sangat mepet ke Drainase.” Ujar Eky Syahputra
Ditempat terpisah ERWIN SIREGAR sangat menyayangkan sikap atau perilaku H. AZHAR RAMBE S.E, yang tidak kooperatif memberikan layanan informasi, apa lagi adanya bentuk larangan untuk tidak memperboleh menerbitkan pemberitaan disalah satu media sosial facebook atau yang lainnya. Adanya bentuk larangan hingga adanya bentuk ketidak koperatifnya memberikan informasi, apa lagi didukung dengan kondisi kegiatan pembangunan yang sudah pada somplak/robek.
Kemungkinan besar, beliau. H. AZHAR RAMBE S.E ikut berperan serta merong rong anggaran kegiatan pembangunan ketiga titik diKelurahan Lobusona, makanya beliau enggan memberikan layanan informasi ketika dikonfirmasi awak media Detikkasus, apa lagi adanya bentuk pelarangan agar tidak menerbitkan informasi kedua kalinya. Dalam logika akal sehat. “Tidak seharusnya beliau bungkam ketika dikonfirmasi dan tidak seharusnya beliau melakukan bentuk pelarangan untuk menerbitkan informasi kedua kali, jika memang beliu sama sekali tidak ikut andil pada ketiga titik kegiatan itu.” Ujar Erwin Siregar ( J. Sianipar )