Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Senin (08/11/2021) Pantas Kepala Desa Tanjung Serang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, malah tidak mau memberikan layanan informasi dari WhatsAAp 06/11 yang lalu. Dari sumber katanya “Bukan hanya saat pelaksanaan kegiatan pengerasan jalan terjadi ketimpangan”.
Ahmad Fauzi Kades Tanjung Serang Elang katanya tidak memungsikan Bendahara Desa (Kepala Urusan Keuangan), “Saya gak pernah pegang anggaran yang cair dari BANK, setelah proses pencairan uang itu semuanya diambil oleh kepala desa dan dia yang pegang maupun penggunaan nya.
Selama (6) Enam Tahun Ahmad Fauzi menjabat sebagai Kepala Desa tidak pernah memungsikan, tupoksi kaur keuangan sebagaimana yang diatur pada Permendagri nomor 20 tahun 2018.
“Kalau seandainya diprotes mengapa tidak diberdayakan ntar dikira pembangkang, mending diam saja toh akhirnya apa yang diperbuat pastikan dituai”. Ujar sumber
Sedikit kita ulas pada Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri nomor 20 tahun 2018) secara jelas menyebutkan, kaur (kepala urusan) keuangan melaksanakan fungsi kebendaharaan. “Kaur keuangan mempunyai tugas menyusun RAK
desa dan melakukan penata usahaan”
“Yang meliputi, menerima, menyimpan, menyetorkan/ membayar, menata usahakan dan mempertanggung jawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa”. Mirisnya. Permendagri tersebut ditabrak oleh Ahmad Fauzi selama menjabat Kepala Desa
Diedisi 06/11 dengan judul “Didusun Kuala Ada Kegiatan Tetapi Penanggungjawab Anggaran Malah Bungkam”. Tidak mau memberikan layanan informasi yang disampaikan awak media melalui whatsAAp. Saat itu nara sumber mengatakan “Pengerasan jalan didanai anggaran dana desa, pada waktu pelaksanaan tidak ada plank kegiatan dilokasi”.
“Sebelum menjadi kepala desa beliau itu bisa dibilang kehidupannya pas pasan, setelah satu periode jadi kepala desa bisa membangun rumah”. Saya sama sekali tidak iri kades bisa membangun rumah mewah, namun janganlah berubah sikap ramah hanya karena sudah bisa membangun rumah.
“Cobalah cek kelokasi pengerasan jalan Dusun Kuala, dan sempatkan lihat kondisi rumah kades tersebut”. Ujar sumber, setelah tim berada dilokasi Dusun Kuala, “Kegiatan pengerasan jalan terindikasi ada bentuk penyimpangan dari bestek maupun spesifikasi hingga jenis Mark’up”.
“Kemudian tim melihat kondisi rumah kepala desa tertutup, dan akhirnya tim menelepon Ahmad Fauzi Kades Tanjung Serang Elang “Dirinya berkata sangat jauh tak bisa bertemu”. Dengan ketidak mauan beliau memberikan layanan informasi, mungkin disitulah bentuk bukti nyata kekuatannya untuk mampu menyikat pundi-pundi anggaran dana desa”. Sebut Tim (J. Sianipar)