Pansus IV DPRD Trenggalek Paripurnakan Raperda Penyertaan Modal PT JET

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukarodin Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK  I detikkasus.com – Setelah finalisasi dari Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang penyertaan modal PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) akhirnya di paripurnakan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek diruang paripurna lantai II, Kamis, (30/09/2021).

Sukarudin Ketua pansus IV DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, rapat ini adalah finalisasi raperda penyertaan modal pemerintah daerah, pada PT JET Persero.

Baca Juga:  Ardian Syah Resmi Dilantik Gubernur Lampung Jadi Wabup Lampura Difinitif

Ada beberapa hal yang mendasar, tetapi yang terpenting adalah penjabaran angka pada penyertaan modal.

“Dimana sejumlah modal sebesar 11 milyar harus dirinci sekalian, yang berupa fres money sebesar 1 Milyar 30 juta yang dianggarkan di APBD Perubahan.”kata Sukarudin.

Masih menurut Sukarudin, kita minta kepada eksekutif rincian penggunaan anggaran  1  Milyar 30 juta.
Dari uang sebesar itu, 250 juta untuk membayar initial fee pada pertamina, yang 600 juta sekian untuk belanja BBM.

Baca Juga:  Sinergitas bersama Rekan Media, Lapas Pamekasan Bersih Lingkungan

Kaitanya dengan pembayaran initial fee pada pertamina, kita dulu pernah minta agar pemda bersurat menanyakan pada Pertamina, tentang anggaran yang dimaksud.

“Kemudian kita kesana mempertanyakan pada pertamina, jawabannya, memang itu resmi dan harus membayar bagi orang yang mendirikan SPBU.”ungkapnya.

Kemudian yang kedua, bagi orang yang usaha dipindah tangankan kepada orang lain, dimana pemegang sahamnya berbeda, maka harus membayar initial fee kepada pertamina.”Kemudian kata politikus Senior dari PKB ini, jika di akhir tahun pertama sudah beroperasi, akan dihitung ulang kaitanya dengan omset yang terjual dalam satu tahun.

Baca Juga:  Pemkab Sekadau Gelar Pisah Sambut Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, Bupati Harap Sinergitas Dapat Terus Terjalin

Kalau pembayaran initial fee kurang bayar ada tagihan pada PT JET, tetapi kalau ada kelebihan bayar, nanti akan ada pengembalian, “pungkasnya.(Adv/Ang).

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru