Sukarodin Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK I detikkasus.com – Setelah finalisasi dari Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang penyertaan modal PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) akhirnya di paripurnakan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek diruang paripurna lantai II, Kamis, (30/09/2021).
Sukarudin Ketua pansus IV DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, rapat ini adalah finalisasi raperda penyertaan modal pemerintah daerah, pada PT JET Persero.
Ada beberapa hal yang mendasar, tetapi yang terpenting adalah penjabaran angka pada penyertaan modal.
“Dimana sejumlah modal sebesar 11 milyar harus dirinci sekalian, yang berupa fres money sebesar 1 Milyar 30 juta yang dianggarkan di APBD Perubahan.”kata Sukarudin.
Masih menurut Sukarudin, kita minta kepada eksekutif rincian penggunaan anggaran 1 Milyar 30 juta.
Dari uang sebesar itu, 250 juta untuk membayar initial fee pada pertamina, yang 600 juta sekian untuk belanja BBM.
Kaitanya dengan pembayaran initial fee pada pertamina, kita dulu pernah minta agar pemda bersurat menanyakan pada Pertamina, tentang anggaran yang dimaksud.
“Kemudian kita kesana mempertanyakan pada pertamina, jawabannya, memang itu resmi dan harus membayar bagi orang yang mendirikan SPBU.”ungkapnya.
Kemudian yang kedua, bagi orang yang usaha dipindah tangankan kepada orang lain, dimana pemegang sahamnya berbeda, maka harus membayar initial fee kepada pertamina.”Kemudian kata politikus Senior dari PKB ini, jika di akhir tahun pertama sudah beroperasi, akan dihitung ulang kaitanya dengan omset yang terjual dalam satu tahun.
Kalau pembayaran initial fee kurang bayar ada tagihan pada PT JET, tetapi kalau ada kelebihan bayar, nanti akan ada pengembalian, “pungkasnya.(Adv/Ang).