Pansus III DPRD Trenggalek Godok Raperda Kesehatan Jiwa

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ft : Suasana Rapat Pansus III di ruang Banmus Lantai II DPRD Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK I detikkasus.com – Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar rapat pemaparan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kesehatan jiwa. Rapat berlangsung di ruang Banmus lantai II, Kamis, ( 14/10/2021).

Pimpinan sidang dalam rapat Pansus III Mugianto mengatakan, agenda hari ini membahas tentang Raperda kesehatan jiwa. Dimana pembahasan tersebut pernah di bahas oleh komisi IV DPRD Trenggalek.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Kabupaten Kaur Menjalin Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang

“Jadi ini Raperda inisiatif dari komisi IV dengan tujuan diera pemerintahan Arifin -Syah ini kita bisa merumuskan bagaimana caranya agar masyarakat mendapatkan hak asasinya,”katanya.

Dijelaskan Mugianto, Pemda Trenggalek harus menjamin terwujudnya ekosistem inklusif ditengah masyarakat. Sehingga penanganan kesehatan jiwa dapat berjalan optimal. Maka dari itu komisi IV mendorong DPRD Trenggalek untuk berinisiatif menyusun Raperda Kesehatan Jiwa.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

“Penyusunan raperda ini menjadi peluang untuk membangun kebijakan penanganan kesehatan jiwa yang tersistem sehingga bisa menjadi panduan dan landasan semua stakeholder yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Berita Jawa Barat | Seorang ibu di Sukabumi Melahirkan tanpa mengandung 9 bulan.

Ketika disingung terkait catatan-catatan penting Mugianto menjelaskan, banyak catatan catatan penting dalam merumuskan raperda ini. “Kenapa kita harus membuat raperda ini karena berdasarkan hasil yang sudah kita kumpulkan dari persoalan dan permasalahan yang ada di masyarakat sekitar, solusi yang harus kita lakukan yaitu mereka harus menyetujui raperda ini,”pungkasnya.(Adv/Adi).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru