Pansus I DPRD Trenggalek Berharap PUDAM Bisa Setor PAD

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK I detikkasus.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar rapat bahas dua agenda sekaligus, agenda pertama terkait lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Air Minum Daerah (PUDAM) Tirta Wening Trenggalek. Kedua pembahasan Raperda tentang tata beracara badan kehormatan. Rapat berlangsung di Graha Paripurna lantai II. Rabu, (27/10/2021).

Baca Juga:  Cegah Aksi Kenakalan Remaja Dan Guantibmas, Personel Polsek Banda Sakti Patroli Malam Hari

Pimpinan sidang dalam rapat Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, untuk penyertaan modal ke PUDAM pemkab Trenggalek akan mengucurkan dana sebesar Rp 9 milyar.”Jadi Rp 9 milyar itu nanti diberikan selama 3 tahun secara bertahap mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024,”katanya.

Lebih lanjut, dengan biaya besar yang di fokuskan untuk pengelolaan sambungan air bersih ramah lingkungan atau biasa disebut PUDAM Tirta Wening Trenggalek. Pansus I di DPRD Kabupaten Trenggalek berharap agar PUDAM bisa memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Iya jadi harapan kami Pansus I PUDAM bisa setor PAD,”harapnya.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-POLRI, Kapolres Bener Meriah Bersama Dandim Dan Dan-Yon Silaturahmi Ke Kompi 3 Brimob

Sementara untuk poin ke dua Sukarodin menjelaskan, mengenai Tata Beracara Badan Kehormatan wajib diketahui oleh seluruh pimpinan dan anggotanya. Sebab menurutnya, dokumen tersebut merupakan bagian dari marwah DPRD untuk mempertahankan eksistensi sebagai pejabat publik di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kodim Bojonegoro Lakukan Pembinaan Karakter Bangsa Bagi Generasi Muda

“Karena yang mengetahui persis kode etik itu bukan hanya unsur badan kehormatan saja seluruh anggota dewan juga harus mengerti. Artinya, anggota dewan harus mengerti kode etik sebagai anggota, dan tata beracara,”pungkasnya.(Adv/Ang).

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB