Panitia Pilkades Lahusa Satu Akan Dipanggil Perintah Staf Ahli Fataloza Giawa, SH., MH

Nias Selatan | Detikkasus.com

Panitia pilkades Lahusa Satu Kecamatan Lahusa akan dipanggil oleh Dinas PMD Nias Selatan atas sanggahan cakades Faigizatulo Hulu di kalahkan dalam pengumuman yang tidak berdasarkan aturan.

Faigizatulo Hulu menyampaikan sanggahannya kepada Bupati, DPMD, Camat Lahusa dan Pers/LSM, atas tindakan panitia mengalahkan dirinya dengan memenangkan bakal cakades lain yang diduga bermasalah.

Sanggahan yang disampaikan kepada Dinas PMD Nias Selatan mendapat respon dinas terkait walau menguras energi dan penuh perjuangan.

Baca Juga:  Dalam Rangka Sail Nias 2019 Dilaksanakan Operasi Bakti Surya Lanal Nias, IRUP Bupati Nias.

Faigizatulo Hulu merasa lega, walaupun belum terlaksana pemanggilan panitia pilkades Lahusa Satu, awalnya bertemu dengan Staf Ahli Bupati Nias Selatan Fataloza Giawa, SH.,MH., di ruang kerjanya, Selasa (08/10/2019).

Fataloza Giawa meminta surat sanggahan dan semua dokumen keberatan Faigizatulo Hulu, lalu menelaah dan memeriksa semua dokumen kerja panitia pilkades Lahusa Satu sesuai Perbup, lalu mengatakan “ada yang salah panitia pilkades Lahusa Satu dalam mengambil keputusan”

Baca Juga:  Grand Final Puteri Pariwisata Nias.

Staf Ahli Bupati Nias Selatan Fataloza Giawa menambahkan masalah ini baru saja di bahas dalam rapat bersama Sekda Nias Selatan Ir.Ikhtiar Duha,MM., Kejari Nias Selatan, Polres, dan Kadis DPMD Albert Duha.Akan dilakukan pemanggilan kepada panitia pilkades Lahusa Satu, waktu dan tempat pelaksanaan pertemuan para panitia belum dipastikan, akan diberitahu nantinya “tambah Giawa”

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Untuk Memelihara Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Banjar

Faigizatulo Hulu dan masyarakat berharap agar masalah yang di timbulkan panitia pilkades Lahusa Satu cepat terselesaikan karena tahapan – tahapan pilkades di Nias Selatan semakin dekat, dan desa Lahusa Satu dapat ikut melaksanakan pilkades serentak secara “jujur dan adil”

(Supardi Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *