PANITERA PA SIDOARJO DIDUGA TIDAK ADIL DALAM MENANGANI AKTE PERCERAIAN

Senin, 28 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Senin 28/5/18, Sidoarjo,Telah banyak kasus permohonan pengajuan perceraian di Pengadilan agama sidoarjo,dan indikasi pengadilan agama sidoarjo sudah telah menyalahi hukum perundang undangan peraturan yang ada di indonesia ini, seperti yang terjadi pada tahun 2017 tahun lalu, seorang sepasang suami istri asal sidoarjo dan yang suaminya masih menyandang titel sebagai wartawan dan masih aktif, telah digugat cerai oleh pihak ketiga dari keluarga sang istri.

Kala itu sepasang suami istri inisial moch sulton dan istrie beralamat di Desa aketajen rt 3 rw 1, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, ada perselisihan mulut didalam biduk rumah tangganya, hingga akhirnya si istri mengadu ke keluarganya sampai orang tuanya sukariyati ikut geram, maka terjadi kesalah Fahaman dan timbul si orang tuanya ikut andil atau turun tangan sebagai pihak ketiga beserta ketiga anaknya untuk menggugat perceraian di PA Sidoarjo, bahkan sampai rela mendanai menyewa pengacara ecek ecek Pujhi Wahono dengan harga 3 juta, untuk menggugat saya sebagai kepala rumah tangga suami dari istri meyarni.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Tertib Lalin, Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Zebra Semeru 2019

Pengadilan agama Sidoarjo di duga sering bermain belakang dengan pengacara, karena sekelas Panitera PA yang bertitik keputusan terakhir berani memutuskan seseorang yang mengajukan perceraian tanpa harus ada mediasi terakhir pertemuan dengan kedua belah pihak, bahkan saya pun merasa tidak tanda tangan perceraian diputus ceraikan dengan sendirinya, dan itu dinyatakan sah cerai dan muncul akte cerai, tanpa menghadirkan lawan.

Baca Juga:  Kapolres Melawi AKBP. Ahmad Fadlin.S.I.K. M.si tausiah di masjid Sirotul Janah.

Nurul pejabat pegawai PA Sidoarjo bagian konsultasi gugatan banding saat ditemui oleh kaperwil awak media jejakkasus,semua pengesahan hasil keputusan perceraian yang memutuskan adalah panitera,dan kalau ada perceraian meskipun itu penggugat atau tergugat datang ataupun tidak hadir datang sudah merupakan dinyatakan putus cerai,karena yang terpenting bagi PA sidoarjo tanggungan biaya harus di bayarkan,kalaupun ada gugatan banding itu boleh dan diterima,tapi ada masanya,tuturnya.

Baca Juga:  Danramil 12 dan Kapolsek PrambonKomsos Dengan Para Jamaah.

Saat team awak media berkunjung mau konfirmasi menghadap dan menemui panitera PA dibilang sudah pulang atau tidak bisa diganggu, Hukum perceraian macam apa PA sidoarjo? Parah…!!!

Dan PA Sidoarjo diduga juga banyak pengacare nyambi jadi makelar perceraian.

Pihak ketiga inisial Sukariyati beralamat di jalan bungurasih utara gang 5a no 7 saat dikonfirmasi team awak media jejak kasus terkait perihal masa depan nasib anak, juga apa tujuannya memecah belah rumah tangga tidak bisa berkomentar, malah memanggil keseluruhan anak anak mereka tuk cekcok perang mulut hingga saya terpojok. (sulton).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB