Panit 1 Binmas Hadiri Pelatihan Menangkal Hoax Sebagai Bukti Pemuda Buleleng Cinta Kebenaran

Minggu, 30 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Minggu tanggal 30-12-2018 pkl. 10.45 wita, Panit 1 Binmas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Ipda Nyoman Wiasa, SH, bertempat di Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LESTARI Banjar dinas Sumberpao Ds. Sumberkima, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng berlangsung Pelatihan Menangkal Hoak Sebagai Bukti Pemuda Buleleng Cinta Kebenaran.

Kegiatan diikuti oleh peserta didik di Yayasan PKBM Lestari ( yayasan yg menampung anak2 yg putus sekolah yg ingin
melanjutkan pendidikannya / kejar paket B dan C ).
Peserta berjumlah kurang lebih 25 orang.

Adapun pengisi Pelatihan / ceramah :
IPDA Nyoman Wiasa, SH, Eka Titi Suryani Staf Disdikpora Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Rembug KTNA Kabupaten Kampar, Yusri terpilih sebagai Ketua

Sambutan Pemilik Yayasan PKBM Lestari Firdiansani pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga binaan bisa menyaring dan tidak terpengaruh terhadap berita Hoak di Medsos. Diharapkan peserta pelatihan bisa memahami resiko dan akibat jika salah mengartikan upload sesuatu di Medsos.

Sambutan Kepala Dinas Disdikpora Kab. Buleleng yg dibacakan EKA TITI SURYANI pada intinya menyampaikan bahwa media sosial harusnya di gunakan untuk menyebarkan konten positif, namun belakangan ini banyak disebar berita2 negatif dan provokatif yg tidak jelas kebenarannya. Dengan adanya hal tersebut maka diharapkan pemuda selaku pengguna medsos terbesar diharapkan mempunyai ke pintaran dalam menerima berita di medsos sehingga tidak terpengaruh oleh berita2 hoak.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan Pagi Ciptakan Rasa Aman

Giat dilanjutkan dengan pelatihan / ceramah oleh IPDA Nyoman Wiasa, SH,Inti ceramah adalah bahwa Hoak adalah berita bohong atau tidak sesuai fakta yg disebarkan untuk tujuan tertentu diantaranya merusak citra seseorang maupun kelompok. Ancaman hukuman bagi penyebar Hoak adalah 6 tahun penjara. Maka dari itu maka diharapkan bagi peserta bisa memilah dan memilih berita di media sosial serta jangan sekali2 menyebarkan berita yg belum tau kebenarannya. Diharapkan peserta nantinya juga bisa menjadi orang yg mampu menangkal dan memberikan pemahaman minimal kepada keluarga dan teman agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoak sehingga tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga:  Anggota Binmas Laksanakan PAM Pagi.

Giat berkahir pkl 11.30 wita dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan ” bahwa kehadiran Polri pada setiap kegiatan masyarakat sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat dan juga untuk mengamankan kegiatan sehinga situasi kamtibamas kondusif,” jelasnya

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB