Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Panit 1 Bimas Polsek Banjar Jajaran dari Polres Buleleng Ipda Wayan Soma pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 pukul 14.00 wita melaksanakan kunjungan sekaligus mengecek penjualan minuman beralkohol di warung milik Jro Mangku Suara 42 tahun, di desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Kab. Buleleng.
Pada kesempatan tersebut Panit 1 Bimas memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman yang mengandung alkohol di warung yang ada di Desa karena masyarakat akan mudah untuk mendapatkan dan membelinya, dan apabila dikonsumsi berlebihan akan dapat menghilangkan kesadaran dan daya pikirnya bagi warga yang mengonsumsinya hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH, M.M., saat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya “Sambang Desa wajib dilakukan oleh setiap anggota Polri bukan saja oleh anggota Bhabin, dengan maksud guna menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta dapat bertatap muka dan sekaligus memberikan pesan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat guna dapat terciptanya situasi yang aman nyaman dan kondusif”, demikian Ungkap Kapolsek. (Priya).