Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot

 

Mabes TNI, Detikkasus.com – Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat perubahan tentang keputusan pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Adapun perubahan tersebut mengenai mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat keputusan tersebut dengan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017. Isinya, tentang perubahan keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.

Hadi dalam surat itu menyatakan bahwa mutasi terhadap 32 Pati TNI tidak terjadi.

Baca Juga:  Keluh Kesah Karyawan, Ini Kata EJB Humas PT SHJ

Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya memutasi 85 Pati TNI, termasuk 32 orang di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD.

Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops KSAD. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Baca Juga:  Upaya Polsek Sukasada Amankan Wilayah dengan Meningkatkan Patroli di Malam Hari

Dankomar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dimutasi menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar. (Baca juga: Panglima TNI Mutasi 85 Perwira TNI).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kedis Kunjungi Rumah Warga Yang Menampung Pengungsi Asal Karangasem di Banjar Dinas Kaja

“Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan,” tulis isi salinan Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang didapatkan redaksi, Selasa (19/12).

Adapun Surat Keputusan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto ditembuskan ke sejumlah pihak, seperti Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, Ketua MA, para kepala staf angkatan, Kasum TNI, Irjen TNI. (Buulolo/PRIY4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *