Panglima Jilah dan TBBR Silaturahmi dan Makan Bersama dengan Kaesang Putra Presiden Jokowi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (PM-TBBR), Panglima Jilah merupakan salah satu tokoh Dayak yang terus berjuang dan mengupayakan agar adat budaya Dayak tetap terjaga karena merupakan jati diri dan identitas orang Dayak serta menjadi salah satu asset kekayaan bangsa. Berbagai upaya dilakukan oleh Panglima Jilah bertujuan agar Adat Budaya Dayak dikenal dan dihargai semua orang, salah satunya adalah dengan melakukan silahturahmi dengan tokoh – tokoh Masyarakat, mulai tokoh di kampung sampai tokoh nasional dan internasional,
(19/11/2023).

Baca Juga:  Pengembangan Teknologi Pertanian Untuk Tingkatkan Produktivitas

Kesempatan silahturahmi kali ini dilakukan dengan tokoh muda nasional, yaitu Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Pontianak tanggal 19 November 2023. Perjumpaan dengan Kaesang kali ini merupakan pertemuan yang kedua, karena sebelumnya Panglima Jilah menghadiri acara resepsi pernikahan Kaesang pada tanggal 11 Desember 2022 lalu di Solo. Panglima Jilah sangat mengapresiasi Kaesang karena telah membantu memperkenalkan baju motif Dayak, hal tersebut dilakukan Kaesang saat prewedding dengan menggunakan kostum Baju Dayak. Apa yang dilakukan Kaesang tersebut telah membuat kebanggaan tersendiri bagi Masyarakat dan ikut mempromosikan kebudayaan Dayak.

Baca Juga:  Sang Garuda Yang Malang Sedang Mencari Makna Cahaya Demokrasi

Dalam silahturahmi tersebut, Panglima Jilah menyampaikan bahwa Adat dan Budaya tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan orang Dayak. Semua aspek kehidupan orang Dayak selalu didasarkan pada adat dan budaya yang dijadikan sebagai aturan, tuntunan dan panduan kehidupan. Adat dan budaya orang Dayak digunakan untuk menata kehidupan dalam mencapai keadilan agar tercipta harmonisasi dalam Masyarakat Dayak. Kebudayaan yang dimiliki oleh Masyarakat Dayak sangat beragam, unik dan menarik serta memiliki nilai nilai luhur kehidupan yang patut dijaga dan dilestarikan dengan demikian Masyarakat Dayak telah memberikan kontribusi kepada negara dan pemerintah dari berbagai aspek.

Baca Juga:  Mitigasi Risiko Korupsi Melalui Pengawasan Perizinan Secara Online

Sekjen TBBR Amandus Yonatan, S. Pd juga menambahkan, Dalam pertemuan itu, Panglima Jilah dan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng diminta untuk menginventarisir hutan adat untuk di sertifikatkan, dan permasalahn lahan yang mengenai hutan adat untuk dapat segera diselesaikan dengan pihak-pihak terkait

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas TBBR

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB