Tanah Datar, Sumatera Barat | Detikkasus.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani dan Irman pimpin gelar rapat paripurna DPRD dengan agenda pemandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan Bupati pada rapat paripurna sebelumnya.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Dandim 0307 Tanah Datar diwakili Kasdim Mayor Inf. Aryoko, Sekda Hardiman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhklis, Asisten Ekonomi pembangunan Edi Susanto, kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya yang diselengarakan di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (25/10).
Kesembilan Fraksi menyampaikan pandangannya dimulai dari Fraksi Partai Hanura dengan juru bicara M. Haikal yang menyampaikan bahwa inisiatif pembuatan peraturan daerah didorong oleh dua faktor.
“Kedua faktor tesebut antara lain adanya tuntutan perundang-undangan yang lebih tinggi, kedua adanya kebutuhan masyarakat yang perlu dituangkan dalam bentuk kebijakan daerah melalui peraturan daerah,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa hal terpenting yang menjadi tujuan pemerintah daerah melakukan penyertaan modal terhadap PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (PT. BPD Sumbar) adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial dan lainnya dari keuntungan dividen PT. BPD Sumbar.
Seterusnya, Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai PDIP dengan juru bicara Afriman menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah tentang penyertaan modal kepada PT. BPD Sumbar yang harus melakukan inovasi-inovasi kedepannya untuk menambah PAD Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutnya, pandum Fraksi partai PKS dengan juru bicara Istiqal menyampaikan Fraksi PKS sangat mendorong Ranperda penyelenggaraan kearsipan terwujud mengingat arsip sangat bermanfaat untuk menjadi acuan dan sejarah dimasa mendatang.
Sementara itu pandum Fraksi partai PPP dengan juru bicara Arianto mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan serta meningkatkan kesehatan masyarakat yang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok.
“Tidak menjadi rahasia lagi bahwa bahaya rokok dapat menyebabkan penyakit yang berujung pada kematian untuk itu fraksi PPP memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah mengambil langkah merencanakan dan menetapkan kawasan tanpa asap rokok,” ujarnya.
Rapat itu pun dilanjutkan dengan penyampaian pandum dari fraksi Gerindra dengan juru bicara Jonnedi, Demokrat dengan juru bicara Donna, PAN dengan juru bicara Jasmadi, Golkar dengan juru bicara Herman Sugiarto dan ditutup Nasdem dengan juru bicara Rasman yang diakhiri dengan penyerahan pandangan fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar oleh ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma disaksikan wakil ketua DPRD Tanah Datar Saidani dan Irman. (Yt/H)