Tanah Datar, Sumatera Barat | Detikkasus.com – Anton Yondra Ketua DPRD Tanah Datar pimpin Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat pertama sesi II, Pemandangan Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 di ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (26/09).
Paripurna bersama Anggota DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Zuldafri Darma, Wakil Ketua DPRD Irman dan Saidani, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Wali Nagari dan undangan tersebut, dikesempatan pertama tampil Fraksi PPP yang menyampaikan pandangannya melalui juru bicaranya Arianto.
Arianto sampaikan anggaran merupakan rencana terperinci dan tertulis serta berjangka, “Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis mencakup beberapa aspek dan kegiatan dalam jangka waktu tertentu, karena itu anggaran menentukan arah pembangunan,” katanya.
Dia menambahkan, anggaran alat dari perencanaan pemerintah, alat pengendalian, alat kebijakan fiskal dan alat politik. “Anggaran merupakan sebagai alat perencanaan pembangunan pemerintah guna mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Namun, mendengar paparan dari Bupati pada Selasa lalu, tambah Arianto, ada beberapa yang menjadi catatan dan menjadi perhatian, pertanyaan untuk segera ditindaklanjuti ataupun dijelaskan.
“Dalam penyampaian Saudara Bupati Selasa 25 September kemaren, kami mempertanyakan mengapa terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah dari Rp.129 Triliun lebih dari yang dianggarkan, terjadi penurunan sebesar Rp. 22 Milyar lebih atau 15,03%, kemudian beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Lintau, berapa pajak dan PAD yang berasal dari proyek ini untuk daerah serta kemana penggunaan dana pemeliharaan jalan Kabupaten, kenapa beberapa ruas jalan di Lintau tidak menjadi perhatian,” sampainya.
Kemudian Fraksi PPP melalui Arianto ini juga mempertanyakan nasib pegawai honorer K2, serta pelaksanaan kegiatan di nagari yang masih banyak belum dilaksanakan. “Bupati sudah menerbitkan SK tentang bantuan keuangan khusus untuk nagari, namun masih banyak nagari yang belum mengerjakan proyek pembangunan, karena itu Kami ingin tahu dimana letak permasalahannya, apalagi tahun anggaran sudah hampir habis, serta tanggapan mengenai mekanisme pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi PNS agar bisa juga ditanggapi”, tanya Dia.
Selepas itu Fraksi Gerindra melalui jubirnya Afrizal Moetwa mengungkapkan apresiasi kepada Bamus di DPRD yang bekerja keras sehingga KU PPAS Perubahan APBD 2018 dapat disepakati dalam waktu singkat. “Fraksi Gerindra melihat dan menilai tidaklah mudah menyusun Ranperda ini, karena aspek hukum, pemanfaatan dan lainnya harus menjadi tolak ukur penyusunannya, karena itu Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wabup dan jajarannya serta Bamus DPRD yang telah menyepakati Ranperda ini,” sampainya.
Afrizal Moetwa menambahkan, hendaknya dalam perencanaan anggaran perubahan memang untuk kegiatan dan program sesuai kebutuhan, sehingga program pembangunan bisa berkelanjutan. “Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dan membutuhkan penjelasan, seperti tentang penyebab penurunan APBD Perubahan, pajak daerah kenapa hanya mampu naik 7,31% dan retribusi naik 0,95%, sedangkan tahun 2017 lalu pajak bisa naik 13 % dan retribusi 49,5%, kemudian besaran APBD Perubahan yang diperuntukan bagi belanja publik,” sampainya.
Di kesempatan selanjutnya fraksi Golkar melalui Syamsul Bahri Oesoer menyampaikan, sesuai Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintaj Daerah menyebutkan perubahan APBD dapat dilakukan karena berbagai situasi. “APBD Perubahan hanya bisa dilakukan sekali dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi anggaran, harus digeser anggaran antar instansi, unit dan program kegiatan serta ketika terjadi hal yang luar biasa,” sampainya.
Kemudian Syamsul Bahri mempertanyakan penyebab penuruan PAD yang sangat tajam. “ PAD dari pos lain yang sah semula dianggarkan Rp.94 Milyar lebih turun menjadi Rp.82 Milyar lebih atsu 12,72%, kenapa ini terjadi, mohon penjelasannya, serta yang tidak kalah pentingnya adalah kenapa beberapa instansi belum dipimpin kepala yang defenitif, sehingga tentu saja menyebabkan pelaksanaan birokrasi seperti di dinas Pendidikan, kesehatan belum maksimal, tolong beri juga penjelasan,” ujar Syamsul.
Kemudian penyampaian pemandangan fraksi disampaikan Jubir Fraksi PDIP Perjuangan Helida Algamar, Fraksi PAN Alimuhar St. Tunaro, Fraksi Demokrat Eri Hendri, Fraksi Hanura Muhamad Haikal, Fraksi PKS Istiglal dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman. Dimana dari beberapa diantaranya menyampaikan, pelaksanaan penyusunan dan pembahasan KU PPAS APBD Perubahan terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan, sehingga dikwatirkan tidak maksimal dan tidak sesuai kebutuhan.
Sementara itu, selepas Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Zuldafri Darma kepada Humas menyampaikan, diharapkan OPD dan pihak terkait lainnya untuk sesegera mungkin menjawab dan memenuhi pemandangan fraksi DPRD. “Dalam sidang tadi secara jelas fraksi-fraksi menyampaikan pemandangannya yang berisikan saran, kritik dan pertanyaan tentang pelaksanaan anggaran di Pemda, sehingga OPD yang di sorot langsung untuk segera menjawab dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan,” ujar Wabup.
Wabup Zuldafri juga mengapresiasi terhadap fraksi yang telah menyampaikan pemandangannya. “Anggaran merupakan instrumen penting dalam melaksanakan pembangunan di Tanah Datar, sehingga kritik, saran yang disampaikan DPRD tadi sebagai bentuk kemitraan dengan Pemda, sehingga capaian target visi misi Bupati Irdinansyah dan Wabup Zuldafri Darma bisa tercapai dengan baik ke depannya sampai akhir jabatan di 2021,” pungkasnya…..(Yt)