Paminal Sipropam Hentikan Penyelidikan Ahmad Tarmizi Surati Kompolnas

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Melalui No; B/I/I/WAS.2.4/ 2025 /Pengamanan internal di lingkungan Polri (Paminal) Sipropam Labuhanbatu, pada tanggal 9 Januari 2025 telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan, “seorang polisi jadi mafia tanah KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan membuat teror.” Jumat (31-1-2025)

Pada saat saya memberikan keterangan saat itu sudah saya uraikan dengan detail, agar dapat menguatkan dumas atas dugaan seorang polisi, selain itu sudah ada juga kami kirim vidio kepada penyidik melalui whatsaap dan surat tanah, yang saya iyakini sebagai alas hak saya mengelola atau dasar saya mengusahai tanah.

Baca Juga:  Bupati Irdinansyah Tarmizi Resmikan Jembatan III Koto

Seiring dengan putaran waktu malah ada saya terima selembar kertas atau surat yang isinya poin penghentian penyelidikan. Kalau menurut cara pandang saya tentunya akan lebih baik penghentian penyelidikan ini, diberikan kepada pelapor setelah itu barulah sipelapor memberi kabar ini kepada korban ia itu saya. Sebut Ahmad Tarmizi

Baca Juga:  Dermaga Pelabuhan Di Lakukan Pengawasan Dan Monitoring Oleh Unit Sabhara Polsek Celukanbawang

Kemudian dari poin huruf (F) penghentian penyelidikan ada dituliskan dengan jelas yang isinya bahwa terlaksana “Notulen Gelar Penanganan Perkara pada tanggal 31 Oktober 2024, dari sisi minus plus isi notulen juga akan lebih baik jika dipublikasi agar, tidak timbul prasangka buruk dan selain ini akan menguatkan terhadap pencapaian Presisi Polri.”

Baca Juga:  Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Perayaan Hari Jadi Kabupaten Humbang Hasundutan Ke-16 Di Pollung - Detik Kasus Sumut

Harapan saya semoga surat atau bentuk pengaduan yang saya kirim ini nantinya dapat terima, dengan baik Bapak Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dan hal ini saya lakukan bukan bermaksud menghakimi hasil penyelidikan Paminal tetapi suatu kenginan kuat terang benderangnya kasus yang saya alami. Keluh Ahmad Tarmizi (J. Sanipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *