Palsukan Pita Rokok, Mulyono 41 Thn Warga Kalidawer Tulangan Di Bekuk Polisi – TKP Kedung Banteng Tanggulangin -| Reporter : Z.Arifin.

Selasa, 29 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, detikkasus.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo gerebek tempat pemasangan pita cukai rokok palsu hingga pengepakan di gudang Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, milik Mulyono (41) warga Kalidawer Kecamatan Tanggulangin, Senin (28/8/2017).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita tiga kardus batangan rokok merk Bosini, 8 mesin elemen, tiga karton rokok merk Planet Mars empat bendel pita sablonan manual (palsu), pita cukai bekas SKT 2017 dan berbagai rokok merk lainnya yang juga ilegal.

Baca Juga:  Polsek Batu Berupaya Tingkatkan Kamtibmas Jelang Tahun Baru

“Rokok yang siap edar di gudang milik MYN ini palsu dan melanggar UU No 39 tahun 2007 tentang cukai,” tegas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.

Rokok yang diproduksi jadi di gudang MYN ini diedarkanatau dikirim ke Sulawesi, Sumatera, Pekanbaru, Padang dan daerah lainnya. Pemilik Rokok berinisial ED warga Jawa Tengah. Batangan rokok yang dikemas di MYN kiriman dari Jateng. “Saat ini kasusnya masih dikembangkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

Harris menyebutkan, rokok ilegal ini dijual seharga Rp 7000. Setiap pekan usaha MYN bisa menyeleseikan pembungkusan rokok sekitar 2400 bungkus. “Kerugian negara dari harga cukai ditaksir mencapai sebesar Rp 94 juta/minggu,” lanjutnya.

Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP Syamsul Hadi menjelaskan, untuk kasus rokok ilegal, nanti akan diserahkan ke Bea Cukai Sidoarjo. Dari situ nantinya dikembangkan melalui institusinya (Bea Cukai red,) sendiri dan juga kadang bekerjasama dengan Polisi.

Baca Juga:  Bupati Rohul Laksanakan Potang Balimau Bersama Ribuan Masyarakat

“Nanti yang akan menindak lanjuti temuan dari pengungkapan rokok ilegal di Polresta Sidoarjo ini akan diserahkan ke Bea Cukai Sidoarjo,” tandasnya.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB