Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Demak Raya yang selama ini berstempel Lembaga Bantuan Hukum Wong Cilik akhirnya terbukti di hari ini Minggu 18 Februari 2018 di Graha Sakinah menggelar acara Milad ke-2 yang bertepatan dengan tanggal 26 Januari 2018.ujar Rokhim,SH.I Ketua Panitia Milad ke-2 LBH Demak Raya.
Pesta rakyat ini mulai terlihat dengan banyaknya Masyarakat yang ikut berbahagia dengan Milad LBH Demak Raya diantaranya dihadiri oleh PKL Adem Ayem korban penggusuran Pemkab Demak, Buruh PT.Cipta yang sedang memperjuangkan Haknya, Paradifabel dan dari Komponen Masyarakat lainya, Rokhim menambahkan bahwa Milad ke dua LBH Demak Raya ini ibarat Pesta Rakyat rasa Pejabat, hal ini dikarenakan ketika mulai masuk tempat acara deretan karangan bunga berjejeran dan menambah sakral acara tersebut. Sambungnya.
Misbakhul Munir,SH selaku Direktur LBH Demak Raya menambahkan bahwa acara seperti ini menjadi Suplai Energi untuk menjadi LBH rujukan di Kabupaten Demak. Karena banyaknya Elemen Masyarakat yang membutuhkan kita, selain Pesta Rakyat, kegiatan Milad ini diisi dengan acara Pendidikan dan Penyuluhan Hukum dengan Nara Sumber AKP.Suramto dari Polres Demak, Fery Ferdiansah dari penghubung KY Jateng dan Amir Darmanto selaku pembina LBH Demak Raya. Pungkas Munir sapaan akrab Direktur LBH Demak Raya.
Dalam Talk Show para Nara Sumber mengupas segala jenis Hukum dan peran LBH Demak Raya kepada Masyarakat khususnya Kabupaten Demak. Agar Masyarakat mendapatkan kepastian Hukum di segala Bidang seperti yang telah dilakukan oleh LBH Demak Raya di usianya yang baru 2 tahun.
Sekaligus menyampaikan cara berkomunikasi melalui Komunikasi Media Sosial selama ini, dan program yang sedang digalakkan Kepolisian melalui Patroli Cyber dan cara-cara represif dalam penindakan Hukum berdasarkan UU ITE yang dipaparkan oleh Kasat Intelkam Polres Demak AKP Suramto, SH. (Jul)