PAGUYUBAN PESONA PEDAGANG BURUNG SEMARANG ( P3BS ) MENOLAK KEBIJAKAN DINAS PERDAGANGAN, KOTA SEMARANG MEMUTUS ARUS LISTRIK DI AREA KARIMATA LANTAI 2.

Minggu, 20 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikasus.com | Seputar Jateng & DIY – Rabu 16 Mei 2018, Sekitar Pukul 11.00 Wib, Wahyudi 37 Ketua Paguyuban Pesona Pedagang Burung Semarang ( P3BS ) memberikan tugas Kepada Ngadiono 36 Sekertaris ( P3BS ) untuk segera,menyerahkan Surat Penolakan ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa Tengah.

Isi surat tersebut tertulis penolakan keras dari para pedagang Pasar Burung Karimata Lantai 2 Kota Semarang – Jawa Tengah, terkait akan di putusnya arus Listrik sebagai penerangan aktifitas para pedagang Pasar Burung Karimata oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Baca Juga:  Kanit Binpolmas AKP Subekti, S. H. Mewakili Kapolrestabes Semarang Sering Melalui FKPT Jateng.

Pasalnya dianggap selama ini tidak pernah membayar biyaya Listrik, pada saat pertemuan di Kantor Dinas Pasar Burung Karimata, senin 14 Mei 2018.

Wahyudi Ketua Paguyuban Pesona Pedagang Burung Semarang ( P3BS ) Dengan Jelas dan Gamlang mengatakan, mengenai keberadaan Pedagang Burung Karimata Lantai 2 tersebut adalah Tempat Penampungan Berjualan Sementara, atas Kesalahan Dinas Perdagangan Kota Semarang – Jawa Tengah, Pada saat itu tahun 2014, dimana Pedagang Burung yang berada di sepanjang Jalan Kartini, Digusur Tidak Manusiawi oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang – Jawa Tengah, Tanpa Menyediakan Tempat Pengganti atau Relikasi yang Pasti dan Layak, Tersebut diatas sudah di sampaikan semua dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa yang berbondong bondong datang, Dan Dinas Perdagangan Bid Khusus Penerangan atau Listrik dan temen temen Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa Tengah yang mengawalnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Rutin Kunjungi Warga

Kepada Detikkasus.com Ngadiono Mengatakan, Pihaknya berharap setelah Dinas Perdagangan Kota Semarang – Propinsi Jawa Tengah, sudah diingatkan kembali atas Kesalahan Dinas Perdagangan Kota Semarang Jawa Tengah yg dulu, Jadi pengalaman yang sudah Merenggut Mata Pencaharian Masyarakat, Meresahkan dan Kesemena menaan, Menindas Masyarakat Marjinal Tersebut tidak terulang lagi. (Tim Jateng & DIY)

Baca Juga:  Rombongan Study Koperativ Wartawan Tanah Datar Kunjungi Kominfosantik Kota Pekanbaru

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru