Paguyuban Angkutan Pelajar Geruduk DPRD Trenggalek

Ft : suasana hearing paguyuban angkutan pelajar dengan Komisi II di aula kantor DPRD Trenggalek

TRENGGALEK I detikkasus.com – Mengeluh karena kontraknya diputus, paguyuban angkutan pelajar di Kabupaten Trenggalek geruduk kantor DPRD. Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah bisa memberikan kontribusi di tahun anggaran berikutnya.

“Hari ini kita kedatangan dari paguyuban angkutan pelajar yang mengeluh karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai. Melihat yang pertama dari sisi anggaran dan kedua memang kita ada diposisi belum bisa mengaktifkan kembali angkutan pelajar ini,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) sore.

Belum dioperasikannya angkutan pelajar ini, dijelaskan Pranoto, tak lain karena Trenggalek masih masuk level 3 Covid-19. Sehingga pembelajaran tatap muka belum sepenuhnya dilakukan.

Baca Juga:  Polres Bireuen Dan polsek Jajaran Tingkatkan Pengamanan Bank

“Yang menjadi bahan pertimbangan adalah Pemerintah Daerah belum menganggarkan angkutan pelajar itu. Jadi mereka bisa dikatakan terdampak akibat pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.

Diharapkan di tahun 2022, Pemerintah Daerah bisa menganggarkan bagi paguyuban angkutan pelajar. Dan ini tentu saja bisa mengangkat perekonomian masyarakat khususnya bagi paguyuban angkutan pelajar.

“Karena kita paham ada sebagian dari paguyuban angkutan pelajar ini masih dibiayai Perbankan. Kita juga akan membantu yang ada kaitannya dengan pembiayaan angkutan pelajar itu. Sehingga aspirasi temen-temen tadi akan kita diakomodir untuk menjadi prioritas pemerintah di tahun anggaran berikutnya,” jelas Pranoto.

Politisi Partai PDIP ini juga menegaskan jika dalam hal ini juga dibutuhkan kebijakan dari kepala pembiayaan. Dan hal ini yang akan didorong Komisi II kedepannya.

Baca Juga:  ADD Jambo Dalem TA.2022 Perlu Publikasi Lebih Detail

Pranoto mengungkapkan jika selama ini Pemerintah Daerah masih memiliki keraguan, mengingat sekolah belum dibuka sepenuhnya.

Sementara itu, perwakilan paguyuban angkutan sekolah Sadar menginginkan agar DPRD mau memfasilitasi paguyubannya. “Kita hanya ingin dewan itu memberikan fasilitas kepada kita. Mengingat sejak bulan Maret lalu sudah tidak beroperasi. Sedangkan kita sendiri masih memiliki tanggungan di Bank. Lalu bagaimana nasib kami ketika diliburkan selama ini,” katanya.

Ia menjelaskan jika sistem kontrak yang dijalani selama ini tidak terlalu detail. Sedangkan untuk sistem penggajiannya hanya diberikan selama hari aktif

“Nominalnya kalau di Munjungan itu Rp 175 sekali pulang-pergi per 1 kendaraan. Bahkan mulai Maret itu kontrak kita sudah diputuskan secara resmi oleh Pemerintah Daerah,” tutur Sadar.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Sedikitnya ada 35 angkutan pelajar yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Mau tidak mau, dari bulan Maret diberhentikan, semua pemilik angkutan harus berputar otak untuk tetap menanggung kewajibannya di Bank.

“Karena kita tau dari yang dulu kita pakai mobil kecil, harus menggunakan mobil besar agar pelajar yang dibawa bisa lebih banyak,” pungkasnya.

Oleh karen itu, pihaknya sangat berharap kedepannya paguyuban angkutan pelajar bisa menjadi prioritas untuk mendapatkan anggaran. Sehingga dampak pandemi ini tidak begitu membebani masyarakat khususnya bagi paguyuban angkutan pelajar di Kabupaten Trenggalek.(Adv/Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *