Pagi Selasa 21, November 2017 PKL Melaksanakan Demo di Kantor DPRD Kabupaten Demak Menolak Relokasi

Indonesia – Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak – Detikkasus.com – Pantauan Detikkasus.com – pagi ini massa PKL telah berkumpul di halaman Stadion Pancasila pukul 08.00 Wib untuk sebagai titik kumpul. Ahmad zaini sebagai Koodininator gerakan PKL menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada Wakil rakyat.
Sesuai dengan keterangan beliau mengatakan bahwa PKL meminta kepada Anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasinya,diantaranya penolakan relokasi, revisi Perda no.5 Tahun 2004 serta menerbitkan SK Bupati mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).tegasnya.

Saat Detikkasus.com menanyakan tentang jumlah PKL kabupaten Demak,beliau menyampaikan jumlah PKL yang ikut sekitar 200 orang. Dan seluruh PKL menolak Relokasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak. Ujar Zaini.
Polres Demak nampak sudah bersiap-siap mengawal aksi para demonstran tersebut.
Misalnya pemda ngotot merelokasi, gimana tanggapannya pak? Tanya awak Media. Kita tetap tolak karena yang mereka ajukan relokasi tidak manusiawi. Misalnya di Kabupaten itu di parit buka tutup lokasinya, klo banjir gimana? Tanggap Zaini.

Baca Juga:  Berita Kediri | Bawa Puluhan Ribu Pil Doubel, Warga Kediri terancam 12 tahun Penjara.

Sesuai hasil pertemuan dengan Bupati kemarin (19/11/17)Belum jelasnya nasib beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Demak tentang kejelasan penataan/relokasi. Akhirnya mereka ditemui Bupati ditemui Bupati Demak M. Natsir.
PKL ingin menyampaikan tentang “Kami hanya ingin kejelasan kapan kami akan di relokasi atau ditempatkan kembali oleh Pemkab ini, karena sudah lama sekali kami tidak berjualan, kurang lebih ada 20 hari lebih. Jelas, kami pun merugi cukup banyak, dengan bertemu Bupati seperti ini, harapan kami akan segara mendapatkan kejelasan nasib kami ini,” ujar salah satu perwakilan Paguyuban PKL Adem Ayem Katonsari, Ahmad Zaini.
Sebelumnya, PKL di Glagah Wangi, Pasar Bintoro, Kyai Singil, Adem Ayem Desa Katonsari, dan depan Kantor Bupati telah dibongkar paksa oleh pihak aparat keamanan pada 25 Oktober 2017 lalu.

Baca Juga:  Polsek Gajah Mungkur Polrestabes Semarang Salurkan Sembako Untuk Warga

Akibatnya hingga saat ini, banyak pedagang yang tidak kembali berjualan, kerugian pun muncul setiap harinya.
Menanggapi hal ini, Bupati Demak HM Natsir mengatakan bahwa PKL yang di jalur lambat sekitar Jalan Sutan Fattah/Pecinan, banyak masyarakat sekitar lokasi meminta agar PKL ditertibkan, untuk kemudian dilakukan relokasi.
“Karena dianggap mengganggu jalan oleh masyarakat setempat, sehingga kami dari Pemkab ingin semua warga mendapat haknya, termasuk warga yang merasa terganggu, akhirnya PKL ini kita tertibkan, kemudian PKL ini juga akan kami sediakan lahan relokasi tentunya,” jelasnya.
Alasan lain, lanjut Natsir bahwa penggusuran agar kota Demak menjadi daerah yang tertib, bersih, dan tertata rapi. Oleh karena itu, beberapa PKL sudah disipakan beberapa lahan sebagai tempat relokasi mereka.
“Contohnya, kita akan bisa pindah mereka ke Halaman Stadion Pancasila, Jalur Lambat SMA N 1 Demak, dan Kali Tuntang Lama, dimana pada saat relokasi nanti, PKLI ini akan didampingi oleh dinas terkait. Kita berharap, dengan adanya penertitaban ini, Demak akan lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 1 Dinpuntaru Demak, Doso Purnomo, menambahkan bahwa nantinya PKL tersebut juga akan medapatkan payung hukum, selain mendapatkan tempat relokasi untuk mereka.
“Diharapkan dengan adanya ini, semua PKL di Kabupeten Demak bisa mendapatkan payung hukum yang sah,” jelasnya. (Buulolo).

Baca Juga:  KAPOLRES PONOROGO LANTIK DAN KUKUHKAN PENGURUS IPSI MASA BAKTI 2017-2021 SERTA BUKA KAPOLRES CUP IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *