Pageiat dan Penikmat Seni Musik Plototi Kebijakan Bupati Pamekasan 

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkasus.com  | Pamekasan

Ratusan Massa yang Tergabung dalam Seniman Pamekasan dan Penikmat Seni Musik Gruduk kantor Pemkab Pamekasan dalam Rangka Meminta keadilan dalam Berekspresi untuk Membumikan Seni Musik di bumi gerbang salam, Kamis (16/01/2020).

Pantauan awak media detikkasus.com, Masa Aksi Menyediakan Panggung Hiburan dan Bernyanyi Bersama di awali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

nyanyian Lagu Bongkar sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah kabupaten Pamekasan yang selama ini di anggap mengkungkung talenta Rakyat Pamekasan dalam Seni Musik.

“Kita ini makhluk spesial yang di ciptakan tuhan dengan kemampuan ini, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah agar memberikan ruang terhdap para musisi dan seniman lainnya,” teriak Iyus Reptil salah satu orator.Pria yang juga aktif sebagai Sekretaris Federasi Artis Indonesia (FAI) Jatim mengajak pemerintah untuk tetap bersenergi terhadap seniman dimanapun berada.

Baca Juga:  45 Anggota DPRD Rohul Resmi Dilantik, Novliwanda Ade Putra Pimpin DPRD Sementara

“Yang ikut kali ini kebnyakan masih muda berilah mereka tempat berekspresi untuk menyalurkan hobi dan bakatnya. Kalo memang pemerintah memberikan aturan untuk berhijab,Mereka siap untuk mentaati,” tegasnya.

Ia melanjutkan, terkait panggung bebas berkreasi pada aksi tersebut merupakan bentuk kekecewan para pecinta seni. “Ini merupakan bentuk kekecewan kami terhadap pemerintah Kabupaten Pamekasan. dan kami meminta untuk memperjelas Perda tanpa intimidasi dari siapapun,ungkapnya.

Baca Juga:  Rutinitas Patroli Unit Sabhara dalam Memantau Situasi Kamtibmas dan Arus Lalulintas di RTH Bungkarno Sukasada

Salah Satu orator Lainnya (indarax) Menuntut ketegasan dari bupati Pamekasan untuk memperjelas Perda Hiburan tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun dan Meminta kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan segera membentuk tim dan melibatkan unsur pelaku seni dalam merevisi penetapan Perda hiburan secara umum dengan pelaku seni

Dan mensosialisasikan seni sebagai salah satu cara memerangi radikalisme sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap pelaku seni.

Sehubungan bupati Pamekasan tidak ada, maka yang menanggapi dari tuntutan aksi massa diwakilkan kepada sekda Pamekasan (Totok Hartono) DPRD kabupaten Pamekasan Wakapolres Pamekasan, dari 7 tuntutan yang di tanda tangani secara langsung hanya 6 tuntutan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Target 20 Desember 2019 Selesai, Eksekutif Optimistis Serap Anggaran P-APBD Secara Maksimal

di akhir aksi nya, abdus Marhaen salam menekan dan mengancam:, apabila Pemkab Pamekasan tidak serius menindaklanjuti aspirasi kami, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan melibatkan semua unsur dan elemen,termasuk para pengusaha kafe,yang selama ini selalu di recokin oleh pemkab,masak Life Musik aja di kafe terbuka di Recokin,Pungkasnya.

(kabiro detikkasus)

z.wr

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru