Pada Setiap Senin Pagi Kapolres Blora Ambil Apel Jam Pimpinan | Reporter : Zainul Arifin

 

Polda Jawa Tengah – Polres Blora, detikkasus.com – Bertempat dihalaman belakang Mapolres, Kapolres Blora AKBP. Saptono, S.I.K. M.H telah mengambil Apel pagi anggota Polres pada senin pagi Jam 08.00 Wib, Seperti apel pagi ini yang merupakan apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan setiap hari Senin dengan diikuti Waka Polres, Pejabat Utama Polres Blora, Perwira Staf, anggota Bintara dan seluruh PNS Polres Blora. Senin (17/04/2017)

Dalam arahannya Kapolres Blora AKBP Saptono S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada anggota Polres Blora karena sampai saat ini situasi kamtibmas Polres Blora dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur kepada Tuhan atas segala nikmat yang diberikan kepada kita semua, sehingga bisa berkumpul untuk mengikuti apel pagi di Mapolres Blora.

Baca Juga:  Kebakaran Kandang Ayam di Gadingrejo, 18 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang

sebelum apel pagi dimulai, laporan para danton kepada pimpinan pengambil apel selanjutnya kapolres memimpin berdoa diikuti personil agar terbukanya pintu hati dan pikiran, dan dilanjut dengan, pengucapan tribrata dan catur prasetya yang di ucapkan oleh personil yang di tunjuk dan di ikuti oleh personil lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Blora menegaskan bahwa sekarang Kepolisian ikut terjun secara aktif dalam memantau dan mengawasi dana desa. Upaya tersebut untuk mewujudkan dana desa yang tepat sasaran, tepat guna, sekaligus terhindar dari penyelewengan. Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek kini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Baca Juga:  Waka Polsek Tejakuka dan Anggota Melaksanakan Pembersihan di Posko Induk Logistik

“Kapolres Blora menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran, khususnya melalui Babinkamtibmas untuk mengawasi dan memantau (dana desa),” tegas Kapolres. Pengawasan maupun pantauan bertujuan dana desa digunakan secara tepat dan benar. Supaya dana desa tepat sasaran, dan tepat guna, serta terhindar dari penyelewengan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Beratan Bersama Lurah Datangi Rumah Warga Untuk Datakan Pengungsi di Wilayahnya

Dia menerangkan pengawasan pantauan permasalahan dana desa disepakati tunggal. Yaitu kapolsek dengan babinkamtibmasnya harus serius dalam pemantauan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa tak bisa dipandang sebelah mata.

Soal sanksi bagi anggota yang nakal, juga menjadi perhatian serius. Menurut dia, jika ada anggota Polri yang ikut bermain dalam penyelewengan dana desa, pihaknya akan menjatuhkan hukuman yang berat.
“Apabila ada petugas dari kepolisian yang ikut terlibat dalam bagi-bagi dana desa tersebut maka akan kami minta uangnya dan kami copot jabatannya,” ujar dia. (Arif/ Humas Polres Blora).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *