Pada RDP DPRD Nias, Kades Sisarahili Kec.Ma’u Atoni Gulo Beri Tanggapan. 

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | kabupaten Nias( 18/2/2020)

Komisi I DPRD Kabupaten Nias menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Desa Sisarahili Ma’u Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, Senin (17/02/20) bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Nias.

Rapat ini dilakukan, karena pihak DPRD Kabupaten Nias menerima laporan dari masyarakat Desa Sisarahili Ma’u, sebagaimana surat laporan masyarakat, tertanggal 31 Januari 2020, perihal permohonan pelaksanaan rapat dengar pendapat Dana Desa Sisarahili Ma’u yang diduga tidak sesuai dengan Regulasi yang terindikasi kerugian negara.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias bapak Yasofati Waruwu. Selain itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Sabayuti Gulo dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Nias, Kepala Inspektorat, Kadis PMD, Asisten, Camat, Kepala Desa, BPD, TPK serta masyarakat Desa Sisarahili Ma’u.

Masyarakat yang mewakili sebagai pelapor menyampaikan keluhan dan permohonan atas pelaksanaan Peraturan Desa No 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sisarahili Ma’u Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 diduga beberapa indikasi pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Sialema Dan Jembatan Ulunoyo, Dinas PUPR Nisel Menargetkan Tuntas 2020

Dalam beberapa indikasi pelanggaran hukum yang disampaikan oleh masyarakat, Kepala Desa Sisarahili Ma’u Atoni Gulo menanggapi laporan masyarakat tersebut yaitu ; Pembangunan pengerasan jalan (rabat beton) dari Dusun III menuju Dusun IV tidak ada dalam nomenklatur APBDes Desa Sisarahili Ma’u tahun 2019.

Tambahnya Atoni Gulo menyampaikan pembangunan sarana dan prasarana energi alternatif desa (pembangkit listrik tenaga surya), dirinya mengatakan bahwa pagu anggaran tersebut bukan empat ratus juta rupiah (400.000.000.00), tetapi yang ada dalan APBdes sebesar dua ratus lima puluh empat juta rupiah (254.000.000.00) dan hal ini sudah terealisasi.

Baca Juga:  Sabhara Polsek Singaraja Lakukan Pam Jaga Keamanan Kantor SSI

Selanjutnya Kepala Desa menanggapi terkait anggaran pemilihan BPD, kepala desa juga mengakui bahwa telah dianggarkan, tetapi karena belum dilaksanakan maka dana tersebut dikembalikan di RKUDes.

Tanggapan dari BPD Sisarahili Ma’u terkait laporan yang mengatasnamakan masyarakat Sisarahili Ma’u pada RDP, Ketua BPD menyampaikan bahwa mendengar laporan yang dibacakan pelapor tentang pelaksanaan APBDesa 2019 ternyata banyak yang tidak sesuai nomen klatur bedasarkan hasil keputusan musyawarah desa.

Terkait pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Sisarahili Ma’u telah terlaksana sesuai hasil musyawarah pada pekerjaan jalan telford di dusun 1 dan dusun 5, pekerjaan Rabat Beton di dusun 4 dan dusun 3 telah terlaksana dengan baik.

Pengadaan PLTS 45 unit dengan anggaran 261 juta lebih telah terlaksana dgn dan diserahkan kepada penerima manfaat termasuk di Gereja

Baca Juga:  Kanit Provos Laksanakan Pengecekan dan Pengawasan Terhadap Personil Pengamanan Lalin Pagi

Penyuluhan kemasyarakatan telah dilaksanakan oleh Polsek Lolofitu Moi, kegiatan karang taruna juga telah terlaksana yaitu futsal dan Bola Volly merayakan hari Hut 2019, kegiatan posyadu juga telah terlaksana.

Oleh kami BPD sejak awal perencanaan,  pelaksanaan dan terakhir pada musyawarah pertanggung jawaban berdasarkan laporan realisasi pelaksanaan oleh pemerintah Desa setelah kami bahas pada forum musyawarah yang dihadirin masyarakat dinyatakan DITERIMA. Dan sampai saat ini belum ada sanggahan atau laporan dari masyarakat.

Pada akhir RDP tersebut Ketua Komisi I Yosafati Waruwu mengambil Kesimpulan yaitu ; Meminta Camat Sisarahili Ma’u dan Kadis PMD Kabupaten Nias agar mereka melakukan rekonsiliasi di tingkat Desa dan meminta Inspektorat Kabupaten Nias melakukan pemeriksaan/audit, sehingga adanya transparansi kepada masyarakat, supaya tidak ada menduga-duga. Ucap Ketua Komisi I.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru