Ortu Siswa SMPN 4 Subang Keluhkan Pembelian LKS

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Subang – Salah seorang dari Orang Tua Siswa yang anaknya bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Subang, Enjang Taufik Hidayat, merasa terbebani dengan adanya biaya pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah tempat anaknya belajar.

Enjang adalah salah satu wali murid yang ekonominya sangat pas-pasanpas-pasan, “Keseharian saya bekerja serabutan, saya merasa berat kalau harus membeli buku LKS memakai uang dari kantong sendiri, apalagi anak saya empat. KeEmpat-empatnya sekolah semua, dan sama, (semua) harus membeli (sejumlah) buku LKS dengan jumlah harga per LKS Sepuluh sampai Lima Belas Ribu Rupiah,” terang Enjang kepada Tim 9 Jejakkasus Subang, disela kesibukan di tempat pekerjaannya di kota Subang, Selasa siang  (27/08/2019).

Baca Juga:  Diduga Pekerjaan Rijit Jalan Dangdeur - Gambar Sari Tidak Memakai Dowel, Jalan Beton Berpotensi Pecah!!!

“Bapak Bupati seharusnya mengambil tindakan akan (terkait) maraknya penjualan LKS di Sekolah SD dan SMP. Saya meminta kepada Bapak Bupati jangan diam saja atau pura pura gak tahu kalau di sekolah SD/SMP marak jual buku LKS, karena pada saat Bupati yang lalu, hal itu tidak terjadi, dan Bupati yang dulu tegas dan melarang akan adanya penjualan LKS di sekolah,” keluh Enjang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tambakan Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pileg dan Pilpres 2019

“Sebetulnya apakah buku LKS itu bisa dibeli oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) apa tidak? Kalau sekiranya bisa dibeli dari dana BOS, lantas kenapa harus meminta uang lagi kepada orang tua siswa,” ungkap Enjang, setengah bertanya.

“Jika saja Bupati Bapak Haji Rohimat bisa tegas dan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, agar Pihak Sekolah tidak lagi menjual LKS, (maka) sepertinya (mungkin) hal itupun (penjualan LKS) tidak akan terjadi” tutur Enjang.

Baca Juga:  Diduga Proyek Jalan Gang di Kelurahan Soklat Tidak Sesuai RAB 

“Harapan saya kepada Bupati, tolong hentikan penjualan LKS di sekolah dengan (yang) mengharuskan orang tua siswa membelinya pakai uang pribadi. Dinas Pendidikan juga jangan diam saja, dan segera ambil tindakan ketika (terjadi) adanya penjualan LKS di sekolah,” pungkas Enjang. (Tim 9 Jejakkasus Subang)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru