Jejakkasus.info | Subang – Salah seorang dari Orang Tua Siswa yang anaknya bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Subang, Enjang Taufik Hidayat, merasa terbebani dengan adanya biaya pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah tempat anaknya belajar.
Enjang adalah salah satu wali murid yang ekonominya sangat pas-pasanpas-pasan, “Keseharian saya bekerja serabutan, saya merasa berat kalau harus membeli buku LKS memakai uang dari kantong sendiri, apalagi anak saya empat. KeEmpat-empatnya sekolah semua, dan sama, (semua) harus membeli (sejumlah) buku LKS dengan jumlah harga per LKS Sepuluh sampai Lima Belas Ribu Rupiah,” terang Enjang kepada Tim 9 Jejakkasus Subang, disela kesibukan di tempat pekerjaannya di kota Subang, Selasa siang (27/08/2019).
“Bapak Bupati seharusnya mengambil tindakan akan (terkait) maraknya penjualan LKS di Sekolah SD dan SMP. Saya meminta kepada Bapak Bupati jangan diam saja atau pura pura gak tahu kalau di sekolah SD/SMP marak jual buku LKS, karena pada saat Bupati yang lalu, hal itu tidak terjadi, dan Bupati yang dulu tegas dan melarang akan adanya penjualan LKS di sekolah,” keluh Enjang.
“Sebetulnya apakah buku LKS itu bisa dibeli oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) apa tidak? Kalau sekiranya bisa dibeli dari dana BOS, lantas kenapa harus meminta uang lagi kepada orang tua siswa,” ungkap Enjang, setengah bertanya.
“Jika saja Bupati Bapak Haji Rohimat bisa tegas dan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, agar Pihak Sekolah tidak lagi menjual LKS, (maka) sepertinya (mungkin) hal itupun (penjualan LKS) tidak akan terjadi” tutur Enjang.
“Harapan saya kepada Bupati, tolong hentikan penjualan LKS di sekolah dengan (yang) mengharuskan orang tua siswa membelinya pakai uang pribadi. Dinas Pendidikan juga jangan diam saja, dan segera ambil tindakan ketika (terjadi) adanya penjualan LKS di sekolah,” pungkas Enjang. (Tim 9 Jejakkasus Subang)