Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kepahiang- Dua Paket Pekerjaan Proyek pembangunan Jalan Hotmix di desa Talang Tige dan Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu tahun 2018 yang mana dalam pelaksanaan pegerjaan 2 paket Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan tersebut terkesan asal-asalan.
Bahkan disinyalir Proyek tersebut di duga menjadi Proyek ajang Korupsi Para oknum kontraktor Nakal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ormas Front Pembela Rakyat (Ormas FPR), Propinsi Bengkulu Rustam Ependi didampingi Sekretaris Jendral Ormas FPR Iman Sobri Pulungan saat di temui beberapa pihak Media di Jakarta beberapa waktu Lalu
Pada saat Keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi yang beralamat,Jalan Kuningan Persada No.4, RT.1/RW.6, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan, 12950 seusai keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Kepada Awak Media Rustam Mengatakan ” Ada dua paket kegiatan Proyek Pembangunan Jalan Hotmix yang akan kami sampaikan Ke KPK secara tertulis, karena berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan dua Paket Kegiatan proyek pembangunan jalan Hotmix tersebut pada saat pengerjaannya di tapsir di kerjakan asal-asalan dan diduga syarat dengan nuansa KKN
Selain Proyek Jalan Ada beberapa Dugaan Korupsi yang akan disampaikan namun Ketua Umum Ormas FPR Bengkulu Engan menyebutkan secara detail, nanti hari Senen Kita akan sampaikan kepada Pihak Media apa saja Laporan dugaan Korupsi di kabupaten Kepahiang yang kami laporkan tegas Rustam, yang pastinya terkait dengan temuan hasil audit BPK-RI tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 ungkap Rustam
Hal senada yang juga di sampaikan oleh Sekjen Ormas FPR Iman Sobri Pulungan “Kita Lihat Nanti Kasus yang mana duluan yang kami sampaikan Nanti hari Senen kami akan menyampaikan kepihak rekan-rekan media” Soalnya Ini masih rahasia tadi juga kami sudah diskusi dengan pihak yang menangani pengaduan masyarakat (Dumas) KPK tutup Rustam Efendi bersama Iman Sobri (TIM/detikkasus.com)