Optimalkan Perlindungan Pada Perempuan dan Anak, Pemkot- Pengadilan Agama Teken Nota Kesepakatan

KOTA MADIUN I detikkasus.com – Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi tersendiri bagi Pemkot Madiun. Bersama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun, pemkot setempat menyepakati perencanaan dan pelaksanaan pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu diketahui dalam agenda audiensi Wali Kota Maidi bersama dengan perwakilan Pengadilan Agama Kota Madiun, Jumat (1/10). Dalam kesempatan itu, wali kota mengatakan bahwa pemkot berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali perempuan dan anak.

Baca Juga:  Kasat Binmas Sebagai Narasumber Seminar Kepemudaan.

“Saya mendukung untuk ditindaklanjuti sehingga seluruh masyarakat utamanya perempuan dan anak merasa aman dan punya pendampingan dari ahli,” ungkapnya.

Baca Juga:  Unit Sabhara Dialogis Dengan Satpam Berikan Pesan Kamtibmas

Pemkot, lanjutnya, akan menindaklanjuti melalui dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial PPPA. Wali Kota mengatakan pihaknya akan menerjunkan pendampingan khusus terhadap perempuan ataupun anak yang terkena masalah hukum khususnya yang berhubungan dengan pengadilan agama.

Baca Juga:  Pam Obvit polres buleleng melaksanakan Patroli dialogis ke Hotel Rini

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Madiun Nur Hamid mengatakan kesepakatan ini dibentuk sebagai wujud untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

“Kerjasama ini harapannya bisa menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Juga untuk membuat mereka merasa aman,” tutupnya. (Diskominfo/fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *