Optimalkan Fungsi KTS Bukti Keseriusan Forkopimda Jatim Tangani Pandemi Covid-19

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN I detikkasus.com – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, serta didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim  mengunjungi KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,Minggu (7/2/2021).

Kabupaten Madiun sendiri saat ini masuk Zona Merah penyebaran Covid-19. Sementara itu pembentukan KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Kabupaten Madiun sebanyak 135 KTS.

Setelah menjadi zona merah, KTS ditambah 36, yang saat ini total sudah ada 171 KTS yang berdiri.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan, bahwa pembentukan KTS ini sangat penting. Ini sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim.

Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berskala mikro, bagi Jatim sudah memulai kampung tangguh sebanyak 3.100 lebih se-Jatim yang dibangun dengan format melibatkan pertisipasi masyarakat yang dipimpin Kapolda Jatim.

Baca Juga:  Sebanyak 18 Peserta Akan Rebutkan 5 Formasi Yang Kosong

“PPKM berskala mikro ini sebenarnya mirip dengan Kampung Tangguh Semeru,dimana saat ini di jatim sudah terbentuk sebanyak 3.100 KTS,” kata Gubernur Jatim.

Dari data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur per/tanggal 6 Februari 2021, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 1.199 (+21), sembuh 988 (+19) dan meninggal 96 orang.

Gubernur Jatim  menambahkan untuk evaluasi PPKM yang sudah diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu bahwa ada penurunan yang signifikan, baik pasien Positif Covid-19 maupun yang di rawat di Rumah Sakit.

Sedangkan pada tanggal 9 Februari 2021, akan dimulai PPKM berskala mikro dan tidak lagi berbasis Kabupaten/Kota dan sudah berbasis Desa bahkan ditingkat RT/RW.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, usai mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menyebutkan, bahwa Polri (Polda Jatim) sangat mendukung Surat Edaran Mendagri terkait dengan PPKM berskala mikro.

“Saya dan Pak Pangdam sangat mendukung surat edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala mikro. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang,” jelas Kapolda Jatim.

Baca Juga:  Cukup Mantap Giat Sat-Brimobda Aceh, Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Secara Besar-Besar

Kapolda Jatim juga mengapresiasi penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini sangat baik, dimana ada tempat karantina untuk pria dan wanita, serta adanya lumbung pangan dan juga benih ikan.

Selain itu, di KTS ini juga sudah terbentuk satu sistem yang baik, dimana akses masuk desa menggunakan satu pintu atau “one gate system”.

Setiap ada pendatang luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan,serta sudah membentuk (WA) grup yang nantinya dipergunakan untuk dilakukan komunikasi serta koordinasi.

“Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini cukup baik, yang menggunakan ” one gate system” untuk masuk ke desa. Selain itu juga sudah ada tempat karantina dan lumbung pangan,” pungkas Kapolda Jatim.

Sementara itu,Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim  saat dikomfirmasi usai kegiatan kerja Forkopimda ke Kampung Tangguh ini mengatakan bahwa Pemerintah Jawa Timur akan terus berupaya maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid -19.

Baca Juga:  Rorena Polda Aceh Gelar Rapat Harmonisasi Peta Proses Bisnis Dan Anev SI-ABK

“Bukti nyata keseriusan Forkopimda Jatim dalam upaya tersebut diantaranya dengan kembali mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru yang sudah didirikan ini,” jelas Kombes Pol Gatot.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Semeru ini berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).

Menurut Kombes Pol Gatot, Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, melalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.

“Pemerintah Daerah, TNI- Polri tetap berupaya agar persoalan yang ada di masa Pandemi ini bisa teratasi,tentu tidak lepas dari kolaborasi bersama masyarakat,” pungkas Kombes Gatot yang menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Rep : Elyas / Anang Sastro.

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB