OPTIMALISASI PERAN PPID UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DALAM ERA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

JAWA TIMUR – MAGETAN | detikkasus.com,- Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Magetan menggelar kegiatan yang bertajug, “Optimalisasi Peran PPID Untuk Mewujudkan Good Governance Dalam Era Informasi Publik”, dalam upaya peningkatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. yang di ikuti lintas sektoral bertempat di Gedung Korpri (Humas) Kabupaten Magetan, Senin (26/11/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator PPID Jatim, Agus Duwi Muhanan, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi, Fokompimda, Perwakilan Camat, Kepala Desa se – Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi Mengatakan, dengan adanya UU No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah berkewajiban menyediakan dan melayani setiap permohonan informasi dari masyarakat secara cepat dan tepat waktu.

Baca Juga:  ZOLA HARAP KERJASAMA DENGAN UNDP DAPAT SEGERA DIIMPLEMENTASIKAN

Karena salah satu tata kelola yang baik dalam pemerintah adalah adanya keterbukaan informasi publik. Para pejabat pengelola informasi baik di PPID Kabupaten, SKPD Badan Publik, Kecamatan dan Desa, harus betul – betul menguasai aturan perundang – undangan tetang Keterbukaan Informasi Publik, supaya tidak ada kendala dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu Tutup Mata Diduga Oknum ketua Komite SMP 2 N PRINGSEWU Menarik Sumbangan Kepada Siswanya

“Selanjutnya PPID Pembantu Kecamatan agar terus berkoordinasi dengan PPID Kabupaten terkait pelayanan informasi publik, “Terang Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi.

Tonton : Komentar Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi.

https://youtu.be/4xNFnohiYQ4

Lebih lanjut, Bupati Magetan, Suprawoto, (Optimalisasi Peran PPID Untuk mewujudkan informasi publik_red),” PPID harus dapat menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat sesuai dengan klasifikasi informasinya termasuk informasi yang dikecualikan,”Tegasnya.

Sementara itu Pemerintah Bagian Humas dan Protokol, Eko Budiono Juga mengatakan, Sesuai Undang – undang No. 14 tahun 2008, saat ini akses informasi publik sangat terbuka. “Melalui kegiatan Optimalisasi peran PPID ini di harapkan bisa memberikan pelayanan informasi publik dengan baik,” Terang Eko Budiono.

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Tejakula Turun ke Jalan Melaksanakan Pengamanan Jalur di Pagi Hari

Tonton : Komentar Kasubag Humas dan Protokol Kabupaten Magetan, Eko Budiono.

https://youtu.be/RH5pb5vg1tA

Lebih lanjut, Eko Budiono berharap, “Dengan adanya kegiatan Optimalisasi yang di gelar di Gedung Korpri ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Magetan bisa lebih maju dan lebih baik dalam pelayanan masyarakat khususnya terkait informasi publik,” Tandasnya.

Reporter : Iwan
Editor : Anang Sastro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *