Opsnal Polsek Tapung Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Barang-barang Milik PT. CPI

 

Detikkasus.com | TAPUNG – Tim Opsnal Polsek Tapung amankan seorang tersangka pelaku pencurian barang-barang milk PT. Chevron Pacific Indonesia pada Minggu malam (20/5/2018) di wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AS alias AN (Lk 22) warga Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

Baca Juga:  Cawabup Bambang Tri Wohono : Aspirasi Para Petani Desa Golan dan Desa Bangunrejo Terkait Pupuk Akan Kami Kawal

Berdasarkan informasi pihak Kepolisian, pelaku diduga telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali selama bulan April 2018 di Areal kerja PT. CPI di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar.

Terkuaknya kasus ini bermula pada Minggu (20/5/2018) sekira pukul 10.00 wib, sewaktu anggota opsnal Polsek Tapung tengah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari 2 orang saksi yang memberitahu bahwa yang melakukan pencurian kabel reda, kabel secendary dan besi di areal kerja PT. CPI di daerah kota batak adalah AS alias AN.

Baca Juga:  Pemberian sembako dan santunan kepada veteran dan Warakawuri oleh Dandim Lamongan dalam rangka HJK

Selanjutnya tim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka ini, sekira pukul 20.00 wib tim berhasil mengamankan pelaku saat bermain di warnet daerah Kota Batak, saat diinterogasi AN mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga:  JAMBI BERKONTRIBUSI DALAM PEROLEHAN MEDALI PERAK DAYUNG PUTRI INDONESIA

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AS alias AN telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *