Opsnal Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Narkoba di Wilayah Kec. Gunung Sahilan

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku narkoba jenis shabu, di areal perkebunan masyarakat wilayah Desa Sahilan Darussalam Kec. Gunung Sahilan pada Minggu sore (28/1/2018) sekitar pukul 16.30 Wib.

Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah EG (Lk 34), warga Dusun II Desa Gunung Sahilan Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Baca Juga:  DETIK KASUS | BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN PENGAMANAN GEREJA, KAPOLSEK LAKSANAKAN PENGECEKAN

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Samsung, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scoot.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu sore (28/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib, saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus, Amk mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Desa Gunung Sahilan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KODIM DEMAK DUKUNG PEMERINTAH PERANGI NARKOBA

Menindak lanjuti informasi ini Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Darman Siswanto SH untuk melakukan menyelidikan, sekira pukul 16.30 wib Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri melihat 2 orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba.

Tanpa buang waktu Tim langsung mengamankan keduanya, salahsatu dari mereka yaitu tersangka EG ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu, kemudian tersangka EG dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres OKU Selatan Meninjau Pelaksanaan Vaksin Massal Pencegahan Covid-19

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus, Amk, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru