Sidoarjo l Detikkasus.com – Giat Operasi Yustisi Gabungan Rayon Barat dalam rangka Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan pada Masyarakat) di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Pada hari ini, Minggu, 6 Maret 2022 pukul 06.40 WIB, telah dilaksanakan giat Operasi (Ops) Yustisi Dalam Rangka Pamor Keris di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Adapun maksud dan tujuan operasi gabungan itu untuk meningkatkan kedisiplinan nasyarakat dalam menerapkan Prokes.
Dan untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 serta operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dasar Hukum sebagai berikut:
1 . Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19
2. Program kerja Kapolri dalam rangka operasi pemberantasan premanisme..
3. Imendagri Nomor 05 Tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Kuat personel yang terlibat dalam kegiatan sebagai berikut:
1. Kapolsek Tarik beserta anggota 8 personel
2. Koramil Tarik 4 personel
3. Polsek Krian 2 personel
4. Polsek Prambon 2 personel.
5. Polsek Balongbendo Bendo 2 personel, dan
6 . Satpol PP 4 lersonel.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pada pukul 06.30 WIB dilaksanakan apel kegiatan operasi gabungan di halaman Polsek Tarik.
Langsung dipimpin Oleh Kapolsek Tarik AKP MOH SYAROFUL ANAM SE.
Pada pukul 6.35 WIB. Personil gabungan rayon barat, berangkat melaksanakan Pamor Keris menuju ke lokasi Jalan Raya Tarik dan Longsor Storage Tarik Kedul serta langsung melaksanakan operasi gabungan.
Dengan memberikan himbauan protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada pengguna jalan dan pengunjung Warkop.
Pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dan Pamor Keris selesei.
Selama kegiatan berlangsung aman tertib dan kondusif. (CS/Tim Sembilan Sidoarjo)