Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kabupaten Malang, detikkasus.com – Dalam rangka Ops Sikat semeru 2 tahun 2017, Polsek Kepanjen telah melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme, penganiayaan secara bersama (Pengeroyokan).
Kejadian tersebut pada hari Senin 11 -12-2017, sekira jam 23.30 wib, Tkp- tempat kejadian perkara di Jalan arah perum Pns Kanjuruan – Jalibar Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Korban : ANDI DARUSSALAM, Ponorogo 2-11-1998. Islam, Pekerjaan Swasta. Al. Jln Sunan gunung jati 1/1 Desa Ngabar Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Tersangka : 1). M.Coirul anam 21 thn. Islam, pekerjaan swasta, alamat Desa Beton 1/1 Kecamatan Siman Ponorogo.
2). M.Bayu. 22 thn. Islam.
Swasta/ Punk, alamat
Ds.Jarak 4 /1 Siman
Ponorogo.
3). SOfi Bahtiar. 20 thn.
Islam. swasta/ Punk.
al. Desa Beton 1/1
Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
4). M.Safii. 20 thn. Islam.
Swasta / Punk. al. Ds
Cengkong 11/ 5 Kc./
Kabupaten Trenggalek.
5). Wahyu Luki . 21 thn.
Islam. swasta/ punk.
al. Desa Beton 2/3
Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
6). Alfata Maidatul, 21 tahun, agama Islam, pekerjaan Swata/ Punk. alamat Desa Beton, Mranggen, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
4. Barang Bukti : 1). Sebuah bambu
panjang 2 M terdapat
bercak darah.
2). Satu unit Mobil Grand
livina AE 1355 SM.
Kondisi korban: Luka dan memar di bagian Wajah. hidung. mulut. punggung kaki. tangan dan jari tangan.
6. Saksi-saksi :
1. Nurhasida, 18 thn, Islam, Desa Janti, Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo .
2. Toni. alamat: Ngabar Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
3. Faizal. 35 thn. All Perum Pns Kanjuruan, Jalibar Kepanjen
Kronologis awal kejadian adanya emosi dan sakit hati dari Tsk Wahyu luki yang pacarnya ( Nurhafida ) pernah tidur bersama korban Andi Darusalam, selanjutnya rekan-rekan tersangka sesama mantan Grup Punk merasa setia kawan dan bersama – sama ke Kepanjen Malang mencari Andi. setelah ketemu dengan bersama – sama korban dianiaya ( dikeroyok ) dipukuli dengan tangan. ditendang dan ada yang menggunakan alat berupa bambu hingga menimbulkan korban luka- luka.
Tindak Lanjut yang dilakukan Kepolisian selanjutnya mendatangi- olah Tkp, mencari dan kumpulkan keterangan saksi-saksi dan korban serts menyita Barang bukti (BB),
Membawa korban ke Puskesmas Kepanjen untuk Proses dan sidik lebih lanjut, Membuat Laporan dan melaporkan ke pimpinan. Terang Kapolsek Kepanjen kepada detikkasus.com – (KOIRI).